Cari Blog Ini

05 April 2011

HM Sani Masuk Bursa Calon Ketua DPD Demokrat Kepri




BATAM-Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Kepri akan dilaksanakan pertengahan bulan April ini. Lima nama masuk dalam bursa calon Ketua DPD PD Kepri yang akan diperebutkan dalam Musda tersebut.

Mereka adalah Saptono Mustaqim (Ketua DPD PD Kepri yang tengah menjabat), HM Sani (Gubernur Kepri), Drs H Ahmad Dahlan (Ketua DPC PD Batam/Walikota Batam), Apri Sujadi (Ketua DPC PD Bintan/Wakil Ketua DPRD Bintan) dan Ketua BP3KR Huzrin Hood.

"Musda rencananya akan digelar 16 April 2011. Sekarang Ketua DPD (Demokrat Kepri) Pak Saptono sedang berada di Jakarta terkait dengan persiapan pelaksanaan Musda ini," kata Sekretaris DPC PD Batam H Surya Sardi SH yang juga Ketua DPRD Kota Batam, Senin (4/4) di DPRD Kota Batam.

Surya memperkirakan dinamika Musda DPD PD Kepri bakal tinggi, menyusul mencuatnya nama-nama orang berpengaruh di Kepri yang akan ikut bertarung di musda partai yang didirikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini. Dari lima nama calon yang digadang-gadangkan masing-masing memiliki keunggulan tersendiri.

Saptono Mustaqim unggul pengalaman, karena telah tiga tahun memimpin DPD PD Kepri dan malang melintang di berbagai partai politik. Ia memiliki dukungan kuat dari beberapa DPC PD di Kepri, termasuk dari DPP PD. Ahmad Dahlan tengah on fire, karena baru saja memenangkan Pilwako Batam 2011. Kesuksesan Dahlan memenangi Pilwako Batam bakal menjadi poin khusus bagi Dahlan untuk bisa memenangkan Musda PD Kepri.

Sementara HM Sani dikabarkan masuk bursa Musda PD Kepri karena mendapat tawaran dari DPP PD. Jabatan HM Sani sebagai Gubernur Kepri akan menjadi posisi tawar yang luar biasa di dalam Musda PD. Sedangkan Apri Sujadi disebut-sebut memiliki dukungan yang kuat dari beberapa DPC PD di Kepri dan DPP PD. Apri juga dianggap sebagai suksesor Anas Urbaninrum saat memenangkan Munas PD 2010 lalu, sehingga Anas terpilih menjadi Ketua Umum PD menyisihkan Andi Malarangeng dan Marzuki Alie.

Nama terakhir, Huzrin Hood bisa menjadi kuda hitam di dalam Musda PD Kepri. Huzrin adalah tokoh central yang memperjuangkan terbentuknya Kepri. Namanya sangat disegani dan diperhitungkan oleh semua partai politik. Bahkan kesuksesan pasangan HM Sani-HM Soerya Respatino di Pilgub Kepri 2010 tidak terlepas dari dukungan Huzrin Hood. Adik Huzrin Hood, Hoesnizar Hood yang menjabat sebagai Ketua DPC PD Tanjungpinang juga bisa melempangkan langkah Huzrin di dalam Musda nantinya.

Ketua DPD PD Kepri H Saptono Mustaqim saat dihubungi via telepon mengaku tengah berada di Jakarta untuk mengkonsultasikan persiapan Musda dengan DPP PD. Menurut Saptono jadwal penyelenggaraan Musda belum bisa dipastikan. Namun secara garis besar Musda akan digelar di dalam bulan April 2011. Tentang munculnya sejumlah nama calon Ketua DPD PD Kepri menyusul semakin dekatnya waktu pelaksanaan Musda, Saptono tidak membantahnya. Hanya saja untuk nama Gubernur Kepri HM Sani yang disebut-subut juga akan ikut bertarung dalam Musda PD Kepri, Saptono mengaku baru kali ini mendengarnya.

"Soal banyaknya nama-nama yang muncul ya tak masalah. Justru itu lebih baik. Tapi untuk nama Pak HM Sani, saya belum tahu. Saya baru dengar informasi ini," kata Saptono menandaskan. erz

04 April 2011

Wanita Cantik



Baru-baru ini saya membaca artikel yang dimuat di sebuah situs internet, tentang keberadaan seorang wanita cantik dapat berbahaya untuk kesehatan pria.

Disebutkan, hanya lima menit pria berdekatan dengan seorang perempuan cantik dan menarik akan meningkatkan kadar kortisol alias hormon pemicu stres. Jika kadar kortisol tinggi akan memperburuk kondisi kesehatan pria karena ancaman penyakit jantung, diabetes, hipertensi dan impotensi.

Penelitian itu ditemukan oleh ilmuwan dari University of Valencia. Peningkatan kadar kortisol akan semakin tinggi jika wanita cantik yang ditemui belum dikenal atau asing.

Jika si pria gagal melakukan pendekatan, risiko terburuk yang mungkin dihadapi karena meningkatnya kortisol secara cepat adalah stroke dan serangan jantung. Koran Inggris, The Mail edisi Senin (5/3) menyebut efek tersebut hampir setara dengan melompat dari atas pesawat.

Nah, berkaitan dengan wanita cantik, pekan ini publik dihebohkan dengan tertangkapnya dua pelaku kejahatan berparas cantik. Adalah, Selly Yustiawati 'sang penipu ulung' ditangkap aparat Polsek Denpasar Selatan di Hotel Amaris, Seminyak, Kuta, Bali, Sabtu (26/3). Kemudian, Melinda Dee, pelaku penggelapan uang nasabah Citibank senilai Rp 17 miliar, dibekuk oleh Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kamis (24/3).

Apa kaitanya dengan hasil penelitian ilmuwan Universitas of Valencia ? Ternyata kencantikan wanita tidak saja membuat pria 'klenger' tetapi juga bisa menjadi pelumas untuk memuluskan tujuan jahat.

Seperti yang dilakukan Selly dan Melinda yang sehari-hari berpenampilan sensual, berbau harum dan selalu mengumbar senyum manis saat berinteraksi. Namun di balik penampilan wanita cosmopolitan itu, keduanya ternyata pelaku kejahatan white collar (kerah putih) yang dalam melakukan aksinya lebih banyak membutuhkan akal daripada otot.

Selly misalnya, dengan penampilan bak wanita pekerja profesional yang bekerja di sebuah perusahaan yang mapan, mampu meyakinkan para calon korbannya sehingga dengan gampang Selly meraub uang ratusan juta.

Begitu juga Melinda yang terkesan sebagai wanita profesional yang sudah matang dan menduduki posisi penting di perusahaan. Ditambah, pengalaman sebagai karyawan senior di bank internasional, Citibank, wanita 46 tahun ini dengan mudah melakukan pengaburan transaksi terhadap beberapa slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah, pemindahan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasainya.

"Wanita cantik memang sakti", seloroh seorang teman menanggapi kasus yang kini menjadi buah bibir masyarakat.

Masih ingat dengan kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar. Di awal kiprahnya, KPK begitu garang dan sukses menangkap sejumlah koruptor kelas kakap. Namun, tiba-tiba keperkasaan seorang Antasari menjadi lemah hanya gara-gara caddy cantik bernama Rani Juliani. Banyak lagi kasus serupa yang membuat laki-laki bertekuk lutut oleh pesona wanita-wanita cantik.

Memang tidak etis untuk mengeneralisir semua wanita cantik berhati jahat. Namun tidak salahnya berhat-hati sebelum menjadi korban, terlebih jika dikenal lewat jejaring sosial. Kalau tidak ingin apes seperti Muhammad Umar (32), warga Bekasi, yang telah enam bulan menikahi seorang 'gadis' cantik bernama Fransisca Anastasya (19), namun belakangan diketahui ternyata seorang laki-laki. (By. Johni F)

01 April 2011

3 TERDAKWA 2 KASUS KORUPSI DI BATAM 'BERLEHA-LEHA'



BATAM-Diduga ada aroma tidak beres pada penanganan dua kasus korupsi yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam. Pelaku, sejak berstatus tersangka hingga terdakwa tidak pernah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Selain tersangka tidak ditahan, waktu pelaksanaan sidang dua kasus ini pun tak pasti. Sering sore, malam bahkan tak jarang ditunda karena berbagai alasan.

Dua kasus dugaan korupsi yang diduga proses hukumnya bermasalah tersebut adalah; pertama kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas di jajaran Pemko Batam tahun anggaran 2005-2006 dengan terdakwa Raja Hamzah dan Abu Hanifah. Kasus ini mencuat pada tahun 2005, saat Pemko Batam melakukan pengadaan 20 unit mobil dinas. Selanjutnya pada 2006, Pemko Batam kembali mengadakan sebanyak 16 unit mobil dinas, diantaranya jenis Toyota New Camry, Toyota Innova dan Toyota Avanza.

Raja Hamzah dan Abu Hanifah adalah dua pejabat Pemko Batam yang pada tahun 2005-2006 dipercaya sebagai ketua panitia lelang dan kuasa pengguna anggaran pengadaan mobil dinas Pemko Batam. Saat ini Raja Hamzah masih bertugas di Pemko Batam, sedangkan Abu Hanifah yang merupakan mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Batam kini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Kabupaten Anambas.

Kasus dugaan korupsi kedua yang diduga bermasalah proses penegakan hukumnya adalah kasus penggelapan dana airport tax Bandara Hang Nadim Batam. Tersangka kasus dugaan korupsi ini adalah Hasrul bin Hamdaniar. Akibat penggelapan dana airport tax ini, negara dirugikan Rp384.957.000.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Antoni Setyawan menyatakan perbuatan terdakwa telah melawan hukum dan dinilai memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

JPU menyatakan, selaku PNS terdakwa merupakan pejabat yang ditunjuk dari Otorita Batam (OB) untuk menerima seluruh uang hasil pungutan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) tiap harinya. Uang tersebut kemudian diserahkan ke kas OB melalui rekening bank mandiri 109-0094000023.

Selama tahun 2004 dan 2007, uang penerimaan yang berhasil dikumpulkan oleh terdakwa berjumlah sebesar Rp384.957.000. Tapi, ternyata uang tersebut tidak disetorkan langsung ke nomor rekening dimaksud, tetapi tanpa persetujuan Menteri Keuangan, uang pungutan tarif digunakan untuk kepentingan pribadi yang diserahkan dengan 11 kali penyerahan dengan nama berbeda.

Meski ketiga tersangka kasus korupsi tersebut kini telah berstatus sebagai terdakwa, tapi sama sekali belum pernah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Berbagai alasan disampaikan pihak Kejari Batam. Mulai dari tersangka telah mengembalikan uang kerugian negara, tersangka tidak akan melarikan diri dan lain sebagainya.

Padahal dalam proses hukum kasus korupsi umumnya, baik di Jakarta dan di daerah-daerah lainnya, jika kasus korupsi tersebut telah diproses di Kejaksaan dan Pengadilan, tersangka pasti langsung ditahan. Siapa tersangkanya, apakah anggota DPR, Gubernur, Walikota, Bupati Dirut, mantan menteri dan lainnya tidak ada alasan pengecualian.

Besan Presiden SBY, Aulia Pohan saja begitu kasus korupsi di Bank Indonesia yang disangkakan kepadanya masuk proses hukum di KPK dan Tipikor, yang bersangkutan langsung ditahan. Begitu juga dengan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, ketika kasus korupsi yang disangkakan kepadanya masuk proses hukum, yang bersangkutan langsung ditahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Ade Edy Adhyaksa ketika dikonfirmasi, Jumat (25/3) di sela-sela hendak menjalankan shalat Jumat menyebutkan kedua kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

Tersangka kasus airport tax yakni Hasrul Cs sejak Kajari Batam dipimpin Tatang Sutarna juga tidak ditahan. Ketika itu Tatang beralasan pihaknya tidak menahan para tersangka kasus airport tax menyusul sebelum kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan sudah dikembalikan para tersangka.

Sementara itu Kasus Pengadaan Mobil Dinas Pemko Batam sejak ditangani Kajari Batam Tatang Sutarna juga tidak ditahan hingga kasus tersebut diproses lebih lanjut dan dilimpahkan Kajari Batam Ade Adhyaksa kepada Pengadilan Negeri. "Tanyakan saja ke Pengadilan Negeri Batam kenapa tidak ditahan. Kita sudah limpahkan ke pengadilan jadi tanyakan aja ke sana," ujar Ade sembari memasuki mobil.

Jawaban yang disampaikan Ade cuma sekenanya saja, dan terkesan mempimpong tanggungjawab penanganan kasus ini kepada Kajari Batam yang lama, Tatang Sutarna. Seolah-olah yang memiliki kewenangan melakukan penahanan adalah Pengadilan, padahal adalah Kejaksaan.

Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas, mengapa kedua tersangkanya tidak ditahan pihak kejaksaan juga mempimpong bola panas ke pihak kepolisian. Pihak kejaksaan menyatakan, karena polisi tidak menahan maka kejaksaan juga tidak melakukan penahanan. Kasus ini awal mulanya memang ditangani oleh Polda Kepri. "Adat istiadat atau tata kramanya memang begitu. Kalau polisi tak menahan, kami juga tak melakukan penahanan. Sebab kalau kami tahan nanti dipikir kami merecoki dan dipikir macam-macam," kata salah seorang petinggi Kejaksaan di Kepri. (nic/erz)