Cari Blog Ini

23 Februari 2012

BANJIR BANDANG LANDA PASAMAN




Banjir bandang mahondoh tiga nagari di Pasaman. Puluhan rumah hanyut. Tiga nagari terisolasi dan belum diketahui jumlah korban jiwa. Pembabatan hutan bisa jadi penyebab banjir besar ini.

PASAMAN, HALUAN—Sumatera Barat tak usai dirundung musibah. Belum selesai kebakaran hebat yang melanda Koppas Plaza Pasar Raya Padang tiga hari lalu, kini musibah bencana alam banjir bandang dan longsor menghantam pemukiman penduduk di tiga nagari di Kabupaten Pasaman, Rabu (22/2) sekitar pukul 18.15 WIB. Pasaman pun berduka.
Ketiga nagari itu adalah Nagari Simpang, Nagari Alahan Mati, dan Nagari Kaciak yang ketiganya berada di Kecamatan Simpati. Banjir bandang dan longsor di beberapa titik, antara lain Jorong Simpang Utara, Simpang Selatan, Pasar Simpang, Kampung Aur, dan Kampung Siri. Alahan Mati dan Nagari Simpang parah digulung galodo.
Laporan wartawan Haluan di lokasi kejadian, sepanjang 1 km lebih, Bukik Macang di sisi kiri jalan raya arah Kinali terban dan menimbun pemukiman warga di kaki bukit itu. Puluhan rumah kupak-kupak, sebuah bangunan SD, musala dan rumah makan tertimbun, tiga mobil yang sedang melintas juga ikut terseret banjir, dan beberapa buah kendaraan motor roda dua. Tampak kekayuan dan bebatuan disertai lumpur bergulung-gulung menerjang dari atas bukit sekitar dan membelintang bersama lumpur menutup jalan. Tiga lokasi itu sampai pukul 00.00 WIB tadi malam masih terisolir, belum diketahui jumlah korban jiwa dan kerugian. Namun dari informasi warga, ada dua warga yang memancing di sungai yang hingga tadi malam belum ditemukan.
Menurut salah seorang warga setempat, sepanjang 50 tahun terakhir, inilah musibah paling parah yang pernah melanda tiga nagari itu. “Meluapnya Batang Sinabung penyebab banjir bandang ini. Saya kira hutan di hulu sungai sudah dijarah. Selain Batang Sinabung, ada juga Sungai Ulu Tambuluah Bukit Ambacang yang saya perkirakan hulunya juga sudah gundul,” katanya sembari memperkirakan penyebabanya.
Yozawardi, Kepala Dinas Kehutanan Pasaman, menduga ada tiga penyebab banjir bandang itu. “Pertama penebangan liar, kedua banyaknya penanaman coklat di sekitar bukit, dan ketiga sungai yang tak mampu menampung debet air yang demikian besar,” katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Simpang Adek Jumailis, menyebutkan di Bukit Malampah dikabarkan, 30 orang terkurung empat mobil rusak belasan motor terserat air. Untuk sementara 200 KK di Pasa Simpang mengungsi ke lokasi yang lebih aman.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui berapa jumlah korban jiwa yang ditelan galodo tersebut, namun sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP dan alat berat sudah tiba di lokasi, namun belum bisa melakukan evakuasi, karena arus masih cukup besar sehingga menyulitkan tim bantuan menembus lokasi.
Yazid Fadli, Kepala BPBD Sumbar mengatakan, setelah mendapat kabar banjir bandang itu, tim langsung diturunkan ke lokasi kejadian. “Alat-alat berat sudah diberangkatkan,” katanya.
Bupati Pasaman, Benny Utama bersama rombongannya hanya bisa berada paling jauh 15 Km dari jalan Lintas Sumatera. “Kita tidak bisa masuk sampai ke lokasi, jalanan tertutup timbunan dan kayu-kayu besar, jempatan pun ambruk, hujan sangat lebat,” kata Benny Utama.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang ditelepon Bupati Pasaman Beny Utama menyatakan rasa dukanya yang mendalam.
“Malam tadi langsung memerintahkan Kepala BPBD Sumbar untuk turun ke Pasaman membawa alat berat dan bantuan yang diperlukan guna melakukan evakuasi. Karena sulitnya medan dan hujan lebat, alat itu belum sampai hingga tadi malam,” tambah Beny
Menurut Yazid, ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh untuk melakukan evakuasi. Pertama masuk lewat Lintas Tengah via Bukittinggi, dan yang kedua lewat Pariaman menyusuri jalan Lintas Barat ke Pasaman Barat. Dari situ ke Malampah. Karena kawasan itu berada di perbatasan dua Kabupaten (Pasaman dan Pasaman Barat) maka evakuasi harus dilakukan dari dua pintu masuk itu agar bisa mempercepat pembukaan isolasi dan bantuan makanan ataupun pencarian korban bisa dilakukan segera.
Salah seorang korban galodo Jon Hendri, warga Simpang Utara, kepada Haluan, mengatakan, rumah tempat tinggalnya dan sebuah kedai PMD tempat usahanya sudah ludes disapu galodo. “Anak istrinya saya berhasil melarikan diri ke arah perbukitan,” kata Jon Hendri terbata-bata.
Korban lainya, Eni kepada Haluan mengatakan, rumah yang dia tempati berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, tetapi tidak terkena hantaman galodo, namun suaminya belum juga kunjung pulang dari Bukittinggi.
“Saya cemaskan suami saya, hingga malam ini belum juga pulang. Apakah dia masih berada di Bukittinggi atau dalam perjalanan atau terjadi apa-apanya di tengah jalan,” kata Eni sambil menangis.
Camat Palupuh yang dihubungi Haluan, M Arsyid mengatakan jalan raya Palupuh-Pasaman tadi malam macet total sehingga tidak satupun kendaraan roda empat yang bisa melintas.
Bukitinggi Banjir
Sementara itu, dari Bukittinggi dilaporkan, dua keluarga di RT 2 RW 2, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi terpaksa mengungsi, karena rumah mereka direndam banjir dengan ketinggian sekitar 1,5 meter tadi malam.
Ironisnya genangan air itu ditengarai akibat urukan tanah pembangunan Kampus Stikes For de Kok di kawasan tersebut.
Kedua rumah yang terendam itu masing-masing milik Zulfirman, Ketua RT setempat dan Fitri Susilawarni. “Saya sudah sering menyampaikannya kepada pihak Stikes untuk men-dam tanah timbunan kampus itu, tetapi tidak diindahkan. Ya, beginilah jadinya kami jadi korban akibat hujan deras dari sore,” kata Zulfirman tadi malam.
Zulfirman yang terpaksa mengungsi ke rumah familinya berharap Pemko Bukittinggi menegur pihak Stikes karena dinilai tak peduli dengan masyarakat sekitar. “Faktanya begini, dan tentunya kita berharap ada teguran dan perhatian dari pihak Pemko, agar tak terjadi lagi,” lanjutnya. (h/jon/tos/vie)

16 Februari 2012

Menjaga Keseimbangan di Danau Maninjau


Mati massal ikan keramba jaring apung (KJA) di Danau Maninjau menjadi peristiwa rutin sejak beberapa tahun belakangan. Petani KJA pun rugi, air danau kebanggaan masyarakat Sumatera Barat tersebut pun tercemar. Meski begitu, masalah ini terus berulang dan berulang lagi. Tentu saja, akan berdampak lebih buruk lagi, bila kondisi tersebut terus dibiarkan.

Keseimbangan Danau Maninjau mesti menjadi perhatian serius. Karena bukan hanya pemilik usaha KJA saja yang menggantungkan kebutuhannya pada Danau Maninjau. Tapi juga masyarakat lainnya, hewan, tumbuhan dan siklus alam. Sebelum momentumnya terlambat, maka kinilah saatnya memulai menjaga keseimbangan antara pemanfaataan Danau Maninjau untuk usaha KJA, usaha pariwisata, pemanfataan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Sumbar, Asrizal Asnan mengatakan untuk mengatasi kematian massal ikan KJA di Danau Maninjau yang terjadi setiap tahun, perlu dilakukan penetapan batas atau kuota jumlah keramba. Jumlah keramba agar tidak melebihi daya dukung danau. Sehingga danau dapat melakukan penjernihan sendiri. Selain itu, perlu ditetapkan secara detail tata ruang dan zonasi yang mengatur daerah konservasi, budidaya, pariwisata dan penggunaan lainnya.

Direkomendasikan perbaikan sistem budidaya ikan keramba dengan pendekatan teknologi baik menyangkut desain keramba, jenis makanan ikan, pola musim tanam ikan dan pengaturan kerapatan ikan pada musim waspada bulan Desember sampai Februari. Rekomendasi ini sangat penting, karena kondisi Danau Maninjau sudah kronis.

Danau Maninjau tidak mampu lagi menanggung begitu banyaknya KJA. Jumlahnya terus bertambah dari waktu. Kini telah mencapai 15.000 unit pada luas area budidaya 2.403 hektar. Hasil penelitian menunjukkan pemberian pakan ikan untuk satu unit KJA sekitar 50 kg/hari, atau sekitar 4.500 ton per periode pemeliharaan. Dari pakan itu, sekitar 70 persen dimakan ikan dan 30 persen lepas ke danau dan mencemari air. Pakan mengandung 18 persen protein (Nitrogen dan Pospat). Setiap kali panen terjadi peningkatan sedimen sekitar 50 cm.

LIPI Tim Geologi dan Sumber Daya Alam, Universitas Bung Hatta, Universitas Muhammadyah Jakarta, PLN, Bapedalda dan Kementrian Lingkungan Hidup telah menyampaikan beberapa informasi dan rekomendasi untuk dijadikan dasar kebijakan pengelolaan Danau Maninjau. Namun tidak diindahkan.

Hasil laboratorium, kandungan belerang di Danau Maninjau tidak terdeteksi tetapi kandungan amoniak, nitrit, clorida berada diambang batas yang ditetapkan PP No.82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Kematian ikan KJA selain fenomena alam, erat pula kaitannya dengan pakan ikan. Hal ini ditunjukkan dari kandungan amoniak dan nitrit yang berada di atas baku mutu yang terakumulasi di dasar danau akibat jumlah keramba yang melebihi kapasitas daya dukung.

Pakar budi daya perikanan Hafrijal Sandri juga mengatakan kematian ikan KJA Maninjau disebabkan keracunan sisa pakan ikan. Puluhan ton ikan tersebut disebabkan masuknya mikroskopis yang mengambang di permukaan air ke insang ikan di dalam keramba. Mikroskopis tersebut dipicu dari nitrogen dan fosfor dari sisa pakan yang telah banyak menumpuk di dasar danau. Dipicu musim angin dan penghujan yang mengakibatkan ‘booming” mikroskopis masuk ke insang menjadikan ingsang ikan berlendir sehingga membuat ikan sulit bernapas.

Berbagai hasil penelitian telah disampaikan sehubungan dengan kematian massal ikan KJA Danau Maninjau dari sejak lama. Termasuk yang diulas di atas. Kiranya pemerintah Pemprov Sumbar dan Pemkab Agam dan pihak-pihak berwenang lainnya untuk serius dan konsisten melaksanakan hasil penelitian tersebut. Ketegasan diperlukan, demi mengantisipasi kerugian yang lebih besar dari sekedar kematian ikan KJA saja. Saatnya pengaturan bagi keberadaan KJA benar-benar dilaksanakan. Masyarakat juga perlu memiliki pemahaman atas pentingnya upaya penyelamatan Danau Maninjau. Danau ini bukan milik sekelompok orang, tapi aset daerah dan bangsa. ***

08 Februari 2012

Menegakkan Marwah Pers




Hari ini, Kamis 9 Februari 2012, pers Indonesia berulang tahun ke-66. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun ini, dipusatkan di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Seperti biasanya, peringatan HPN dihadiri Presiden Republik Indonesia (RI). Demikian pula untuk HPN 2012, Presiden SBY direncanakan hadir.
Surat kabar Harian Umum Haluan yang sedang Anda baca ini, telah terbit sejak tahun 1948. Jika dikorelasikan dengan HPN, maka Haluan hanya dua tahun lebih muda dari peringatan HPN. Haluan, termasuk salah satu Koran tertua di Indonesia. Koran lainnya di tanah air yang usianya juga sekitar 60 tahun yang masih eksis sampai kini antara lain Waspada (terbit sejak 1947, di Medan), Kedau¬latan Rakyat ( sejak 1945 di Yogya), Pedo¬man Rakyat (sejak 1949 di Makassar), dan Suara Merdeka (sejak 1950 di Semarang).
Beberapa koran lainnya, seperti Harian Merdeka (Jakarta) dan Surabaya Post (Surabaya) yang juga terbit di masa itu, kini sudah tidak terbit lagi. Surat kabar Haluan terbit pertama kali di Bukittinggi tahun 1948, ketika kota tersebut mempunyai posisi sangat penting selama perjuangan semasa Perang Kemerdekaan (1945-1949).
Pada momentum HPN ke-66 ini, kita tidak akan mengupas lebih mendalam soal sejarah HPN atau sejarah koran-koran yang tercatat dalam sejarah persuratkabaran di Indonesia. Sesuai dengan judul di atas, kita justru akan menyinggung soal penegakkan marwah pers.
Definisi kata-kata marwah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berasal dari kata-kata muruah yang berarti kehormatan diri; harga diri; nama baik. Muncul pertanyaan apakah pers Indonesia memiliki marwah, kehormatan diri; harga diri; nama baik?. Apakah pers butuh marwah? Jawaban atas pertanyaan apakah pers Indonesia memiliki marwah, tentu saja punya. Lalu jawaban atas pertanyaan kedua, juga tegas, bahwa pers butuh marwah.
Tapi kalau pertanyaan di atas kita tujukan ke berbagai pihak, jawabannya akan beragam. Ada yang menilai pers Indonesia masih memiliki marwah, ada yang menjawab marwahnya luntur, telah tergadai, diperjualbelikan, dan bahkan mungkin ada pula yang menyimpulkan pers Indonesia sudah tak bermarwah lagi. Jawaban tersebut sangat dipengaruhi oleh kondisi pers yang ada di sekeliling para penjawab.
Jujur saja, hal itulah yang dialami perusahaan pers dan wartawan sekarang ini. Idealnya, sudah jelas, pers Indonesia mesti memiliki marwah. Marwah pers itu sendiri akan tegak, jika wartawannya profesional dan perusahaan persnya profesional. Untuk menuju wartawan dan perusahaan pers yang profesional maka isi “Piagam Palembang” yang disepakati pada HPN 2010 di Palembang, Sumatera Selatan mesti dilaksanakan. Isi penting dari piagam itu di antaranya; melaksanakan sepenuhnya “Kode Etik Jurnalistik (KEJ)”, “Standar Perusahaan Pers (SPS)”, “Standar Perlindungan Wartawan (SPW)” dan “Standar Kompetensi Wartawan (SKW)”.
Empat hal di atas adalah kunci utama menuju wartawan dan perusahaan pers yang profesional. Kode etik jurnalistik adalah pakem bagi wartawan di dalam menjalankan tugas-tugasnya yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Begitu juga dengan standar perusahaan pers juga wajib dilaksanakan. Perusahaan pers dan wartawan mesti mematuhi Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers. Perusahaan pers mesti menggaji wartawan dengan upah yang layak sesuai dengan ketentuan berlaku, sehingga wartawannya bisa menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional.
Standar perlindungan wartawan juga menjadi sebuah keharusan bagi perusahaan pers melaksanakannya. Seorang reporter tidak bertanggung jawab secara langsung atas dampak berita yang ditulisnya setelah terbit. Termasuk ketika berhadapan dengan penegak hukum. Yang bertanggung jawab langsung adalah pemimpin media yang bersangkutan. Standar Kompetensi Wartawan (SKW) juga mutlak dilaksanakan demi menegakkan marwah pers. Berdasarkan ekspos website Dewan Pers (dewanpers.or.id), saat ini sudah 1.523 wartawan yang lulus Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). SKW terdiri dari tingkat muda, madya dan utama. Dengan adanya SKW ini, nantinya wartawan yang tabiatnya sering dikeluhkan akan tersaring sendiri.
Berbicara tentang penegakkan marwah pers, tidak bisa dilepaskan dengan kondisi hubungan antarperusahaan pers. Dalam eksistentsinya, lumrah terjadi persaingan antarperusahaan pers yang satu dengan yang lainnya, baik dalam urusan bisnis maupun dalam menurunkan berita. Namun, persaingan itu tentu dalam kerangka kompetisi sehat. Bukan saling membunuh. Kehadiran kelompok perusahaan pers yang besar jangan membawa misi memberangus perusahaan pers yang kecil. Praktik yang terjadi sekarang ini justru seperti itu.
Kehadiran kelompok perusahaan pers besar di daerah-daerah justru memberangus perusahaan pers yang telah ada di daerah terkait. Itu sangat kentara dengan program-program yang dilaksanakan media-media dari kelompok besar tersebut. Melalui ‘jurus-jurus membunuh’ yang diterapkan perusahaan pers kelompok besar itu, perusahaan pers yang telah lebih dahulu ada di daerah menjadi susah bernafas, bahkan tak sedikit yang mati. Jika demikian, tentu keinginan untuk membangun pers bermarwah akan semakin sulit diwujudkan. Ketika pers Indonesia dikuasai oleh dua, tiga atau empat kelompok perusahaan pers saja, maka pers akan kehilangan marwah. ***