Cari Blog Ini

03 April 2009

17 Potensi Kecurangan Pemilu 2009


17 Potensi Kecurangan Pemilu 2009

Kecurangan dalam Pemilu adalah segala upaya atau cara untuk mengambil, mendapatkan suara pemilih dengan cara yang ilegaldan bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dengan sengaja. Yang mana suara tersebut dijadikan untuk pemenangan dirinya atau kelompok dan parpol tertentu.

Kenapa orang berbuat curang, di dalam Pemilu 2009; Pertama, karena ingin mendapatkan kehormatan (post power syndrom) di tengah-tengah masyarakat. Di mana ketika terpilih menjadi wakil rakyat, sosok ia langsung melejit, dikenal luas dan dihormati oleh keluarga, kolega dan masyarakat luas. Untuk mendapatkan rasa terhormat itu maka berbagai cara pun dilakukan, termasuk dengan menghalalkan cara-cara yang curang.

Kedua, karena selama mengikuti proses pemilu telah mengeluarkan dana yang sangat besar. Mulai pendaftaran, tes kesehatan dan berbagai tahapan lain, berikut kampanye tertutup dan kampanye terbuka telah mengeluarkan dana yang sangat besar. Karena telah mengeluarkan dana besar, muncul kekhawatiran tidak akan terpilih.

Bila kemungkinan buruk itu terjadi sementara, utang telah menumpuk dan banyak harta benda telah habis terjual, maka alternatif yang menjadi pilihan adalah dengan melakukan kecurangan dalam tahapan pemilu. Bila terpilih, tentu utang dan segala harta benda yang digadai dan dijual dapat diganti dan utang dibayarkan kembali.

Ketiga, niat melakukan kecurangan didorong oleh keinginan besar untuk berkuasa. Apalagi selama ini telah pernah menjabat posisi tertentu, lalu jabatan itu hilang, lepas atau sudah pensiun. Sementara rasa haus terhadap kekuasaan sangat menggebu-gebu. Jika hanya dengan cara-cara biasa, kekuasaan itu sulit dicapai, maka melakukan kecurangan pemilu akhirnya menjadi salah satu pilihan.

Berikut, banyak hal yang menjadi pemicu sehingga orang-orang tertentu melakukan kecurangan di dalam pelaksanaan Pemilu 2009. Ada penyebab karena merasa tenaga dan pikiran sudah terkuras habis sehingga memasang target harus terpilih.

Berikut ada caleg yang telah dari jauh hari memasang target berlebihan, sementara peluang untuk terpilih sangat kecil. Akhirnya melakukan kecurangan agar target tersebut dapat tercapai.
Kecurangan juga dapat didorong karena memiliki sifat yang korup, ingin mendulang harta ketika mendapat kekuasaan. Praktik kecurangan juga bisa disebabkan karena tidak siap menerima kekalahan di Pemilu. Selain itu juga disebabkan karena adanya peluang dan kesempatan, seiring dengan keinginan untuk melakukan kecurangan itu sendiri.

Bila ditinjau dari pendekatan waktu, potensi kecurangan dapat terjadi pada tiga zona waktu pelaksanaan Pemilu. Pertama, waktu pemutakhiran data pemilih, yakni dari daftar pemilih sementara ke pemilihan daftar pemilih tetap. Potensi kecurangan ini dapat terjadi dari tanggal 5 April s/d 05 Oktober 2008. Berikutnya dari Oktober hingga 9 April 2009.

Kedua, diwaktu pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS), hari Kamis 9 April 2009. Waktu kemungkinan potensi kecurangan itu terjadi dari pukul 06.30 – 24.00 WIB.

Ketiga, diwaktu melakukan rekapitulasi suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan terakhir di KPU. Potensi kecurangan dengan cara ini terjadi dari tanggal 9 April sampai dengan 5 Mei 2009.

Kita akan membedah potensi kecurangan saat pemutahiran data pemilih. Ada upaya pihak tertentu melakukan infiltrasi terhadap anggota petugas pendapatan daftar pemilih (PPDP) dengan menguasai personal anggota PPDP sebagai ujung tombak pemutakhiran data pemilih. Dengan begitu bisa menjadi awal untuk mengakses dan mengintervensi data, seperti merekayasa, dan memodifikasi data.

Berikut dengan mengeliminir pemilih yang teridentifikasi sebagai partisan partai lain. Dengan berbagai upaya dilakukan cara licik meminimalisir agar orang-orang dari anggota parpol lain, dari suku/agama lain tidak terdata atau tidak masuk di dalam daftar pemilih.

Selanjutnya, memobilisasi pemilih tertentu agar terdaftar di dalam DPT tersebut bisa terkondisikan maksimal pemilih partisan dari kelompok tertentu (partai, agama, suku) yang akan memberikan suaranya di Pemilu 2009.


Dengan cara me-mark up data pemilih, ini adalah cara untuk mendapatkan modal awal untuk bermain atau melakukan kecurangan pemilu. Di dalam teori kemungkinan mark up data pemilih itu dilakukan dengan cara memasukan data pemilih ganda dan tidak menghapus pemilih yang sebenarnya tidak ada, karena sudah di-PHK, pindah, meninggal dan penyebab lainnya.

Zona potensi kecurangan pemilu 2009 juga sangat besar kemungkinan terjadi pada saat pemungutan suara. Indikasinya adalah dengan cara mendatangkan pemilih siluman. Pemilih siluman sengaja diset untuk memilih di tempat yang sudah terkondisikan. Dengan memanfaatkan DPT yang kacau, form A 5, dan sebagainya. Pemilih siluman ini bisa memilih berkeliling ke beberapa TPS untuk memberikan suaranya.

Potensi kecurangan juga dapat dilakukan dengan menggunakan pemilih versi A 5. Pemilih versi A 5, adalah formulir tambahan bagi calon pemilih yang tidak terdata di DPT. Dan ini spesifikasinya adalah untuk saksi, peninjau, atau penduduk transit di atas 6 bulan. Peluang ini, sangat rentan dijadikan dalih untuk memasukan pemilih dadakan untuk kepentingan tertentu. ***

Kecurangan juga dapat dilakukan dengan mengadakan TPS bodong. TPS yang sengaja direkayasa berdasarkan skenario penyebaran penduduk per wilayah. Dan TPS ini bisa dimunculkan di perumahan-perumahan yang sepi, tapi direkayasa punya pemilih yang banyak untuk syarat diadakannya TPS tersebut.

Potensi kecurangan juga bisa dilakukan dengan cara KPPS tidak memberikan sertifikat surat suara (C 1). Petugas KPPS yang orang partisan, dengan sengaja tidak memberikan form C 1. Di mana form ini adalah bukti utama untuk rekapitulasi suara apabila ada sangketa. Dengan berbagai alasan seperti: lupa, hilang, tidak cukup, dan berbagai alasan lain.

Potensi kecurangan dan kekacauan hasil pemilu juga dapat dilakukan dengan cara KPPS tidak menandatangani sertifikat Form C 1. KPPS yang pintar tapi culas biasanya banyak memanfaatkan ketidak tahuan saksi. Petugas KPPS dengan sengaja tidak menandatangani form C 1. Secara hukum jelas form tersebut akan kehilangan kekuatan hukumnya. Alasan petugas KPPS bisa berbagai macam, seperti: sibuk, stempel hilang, dijanjikan tapi tiba-tiba menghilang.

Potensi kecurangan dan kekacauan terhadap hasil pemilu juga dapat dilakukan dengan membuat form C 1 ganda. Peluang akan munculnya C 1 ganda ini sangat terbuka. Dan hal ini sangat berbahaya. Karena apa bila cukup 5 partai dan KPPS kongkalingkong dengan skenario ini. C 1 ganda digunakan untuk mem-back up hasil rekapitulasi rekayasa oknum tertentu. Baik di persidangan maupun tingkat pleno KPU.

Potensi kecurangan berikutnya juga dapat terjadi dengan memanfaatkan saldo suara. Dengan sistem rekapitulasi yang rumit sangat berpeluang bisa dimanfaatkan oknum tersebut. Untuk memanfaatkan hal ini sebagai pintu masuk permainan.

Apa lagi dari beberapa pengalaman yang ada. Banyak saksi yang bekerja hanya asal-asalan. Terima uang selesai. Setelah itu banyak mengabaikan tingkat akurasi hasil suara. Pada kesempatan ini maka akan terjadi jual beli, dan kongkalingkong terhadap saldo suara.

Jika ingin Pemilu 2009 ini menghasilkan wakil rakyat yang betul-betul pilihan rakyat, maka mau tak mau peluang dan potensi kecurangan pemilu 2009 sebagaimana yang diuraikan tadi harus diantisipasi supaya tidak terjadi. Pemilih harus memastikan suara yang diberikan tidak menguap atau hilang. Begitu juga dengan saksi harus mengawal hasil suara dengan teliti. Pemantau juga harus melaksanakan tugas pemantauan dengan prinsip independen.

Penyelenggara pemilu mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK hingga KPU yang telah disumpah, haruslah bekerja dengan jujur. Jangan pula menjadi alat kepentingan caleg, parpol atau pihak-pihak tertentu. Sementara halnya dengan pengawas pemilu dan pihak kepolisian harus mengambil tindakan tegas ketika terjadi kecurangan dan pelanggaran pemilu. **

Ide & Konsep : Anton Permana (Direktur Batam Institut)
Penyunting :Yon Erizon

23 Februari 2009

Pasang Surut SBY-JK

Mau Pilih yang Mana

Keretakan SBY-JK

Hubungan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memanas pasca keluarnya statemen politik dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Ahmad Mubarok yang memprediksi capaian suara Golkar pada Pemilu 2009 hanya sekitar 2,5 persen. Hal itu memicu protes dari pihak Partai Golkar.

Memanasnya hubungan antara keduanya menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden yang digelar tahun 2009 ini tentu saja bisa terjadi mengingat SBY adalah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Jusuf Kalla selaku Ketua Umum Partai Golkar.

Hubungan SBY-JK dan PD-PG semakin memanas ketika DPD Golkar dari berbagai daerah meminta Jusuf Kalla maju sebagai Capres bukan Cawapres. Menanggapi permintaan itu JK pun mengumumkan kesiapannya maju menjadi Capres Golkar.

Konsekwensi dari itu SBY-JK harus berhadapan pada Pilpres 2009. Hubungan SBY-JK pun diisukan semakin memburuk akibat sepulangnya JK dari luar negeri sejak sepekan yang lalu belum juga berjumpa langsung dengan Presiden SBY. Headline berbagai media massa pun memuat keretakan hubungan antara SBY-JK.

Namun masih untung, kedua pemimpin ini masih memiliki hati nurani dan menyadari bahwa mereka bukanlah Presiden Demokrat atau pun Wakil Presiden Partai Golkar. Tapi mereka adalah presiden yang memimpin seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

SBY dan JK pun melakukan pertemuan di kediaman pribadi Presiden di Puri Cikeas Indah, Bogor, Minggu (22/2). Pada pertemuan selama 40 menit tersebut keduanya sepakat mengurangi kesalahpengertian di dalam dinamika politik hingga pemilu mendatang.

Hasil pertemuan itu disampaikan juru bicara presiden Andi Mallarangeng dalam keterangan pers usai mendapat pengarahan dari presiden. Kedua pemimpin sepakat untuk mengurangi misunderstanding yang terjadi dalam dinamika politik dengan tujuan agar sisa waktu pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Ada tiga hal yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. Salah satu hal yang diminta Presiden adalah agar JK sebagai ketua DPP Partai Golkar dapat terus membina hubungan lebih baik dengan Partai Demokrat. Karena jika hubungan kedua partai baik, pemerintahan pun akan berjalan baik.

Presiden dan Wapres juga mengevaluasi perkembangan situasi terakhir di Aceh pascarekonstruksi tsunami dan kelanjutan rekonsiliasi pacakonflik. Masalah lain yang dibicarakan adalah langkah-langkah di bidang ekonomi untuk mengatasi dampak krisis. Sebelumnya presiden juga minta Kalla untuk menjelaskan dinamika politik yang berlangsung di Partai Golkar.

Jalur damai dan mufakat yang diambil SBY-JK adalah sebuah langkah maju dalam perpolitikan di tanah air. Semoga saja damai dan kesepakatan di antara mereka tidak hanya sebatas retorika. Karena pemenangan pemilu hanyalah kendaraan untuk menjalankan amanah dan tugas mensejahterakan masyarakat. Sementara tugas dan amanah itu sekarang berada di tangan mereka berdua. **

Memilih Caleg

Mau Pilih yang Mana

Bila dihitung mundur, jadwal pelaksanaan pesta demokrasi untuk memilih anggota legislatif (pemilu) tinggal 49 hari lagi, yakni tanggal 9 April 2009. Saat ini masing-masing parpol dan caleg tengah sibuk melakukan sosialisasi, berkampanye secara tertutup atau terbatas.

Siapakah caleg dan dari partai apakah caleg yang akan Anda contreng di bilik suara nanti? Bisa jadi Anda sudah mempunyai pilihan sendiri, atau masih mencari-cari pilihan yang tepat. Mengenai caleg mana yang akan Anda pilih, itu murni hak Anda yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh diintervensi siapa pun.

Sedangkan bagi Anda yang berstatus swing voter atau pemilih yang masih mengambang (belum menentukan pilihan ke pihak mana pun), memang harus lebih cermat menentukan pilihan dan apa latar belakang serta motivasi Anda di dalam menjatuhkan pilihan.

Bila Anda yang berstatus swing voter dan bermaksud baru akan mempelototi ratusan nama caleg yang ada di surat suara pada detik-detik sebelum mencotreng di dalam bilik suara, pasti Anda akan bingung sendiri. Jalan terbaik, sebelum Anda memasuki bilik suara, Anda harus sudah menetapkan siapa caleg yang akan dipilih.

Cukup banyak stok caleg yang bisa dipilih. Terserah mau yang bagaimana tipe dan kriterianya, yang jelas nyaris semua tipe dan kriteria ada.

Mau yang ganteng, yang kaya, yang bertato, yang punya titel profesor fiktif, yang berjenggot, yang berkumis, yang manis mulut, yang punya ilmu tikus, titipan pengusaha, titipan penguasa, atau caleg yang hobi caci maki di media massa, yang suka cuap-cuap, atau caleg yang benar-benar mau berjuang untuk rakyat dan berkualitas tapi uang tidak ada, semua stok tersedia.

Sekarang terserah Anda, siapakah Caleg pilihan Anda. Tapi yang jelas setiap pilihan pasti memiliki konsekwensi. Memilih caleg yang kaya, jangan-jangan nanti target caleg yang kaya itu menjadi anggota dewan hanya sekedar untuk mencari kepuasan dan popularitas, tapi tugas kedewanannya tak terlaksana.

Jika memilih caleg yang suka mencaci maki dan cuap-cuap di media massa, jangan-jangan si caleg itu hanya bisa cuap-cuap tapi tak memiliki solusi dan hanya bisa memperkeruh suasana. Bila memilih caleg yang bertato dan rada-rada preman, jangan sampai nanti ketika terpilih, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya justru melindungi maksiat dan premanisme.

Memilih caleg yang cantik, jangan-jangan nanti hanya sibuk memilih lipstik, baju, sepatu dan tas keluaran terbaru serta suka jalan-jalan alias kunjungan kerja. Lalu memilih caleg berjenggot jangan-jangan caleg itu hanya ahli dan menguasai ilmu di bidang religius, tapi tak memiliki kriteria yang dibutuhkan sebagai seorang anggota legislatif.

Berikutnya caleg berjenggot ini setelah terpilih menjadi anggota dewan hanya akan menjadi bulan-bulanan dan santapan oleh caleg bertato, caleg titipan pengusaha, titipan penguasa, atau juga menjadi korban cercaan oleh caleg yang hobi cuap-cuap tadi. Atau sebaliknya Anda akan memilih caleg berkualitas, memiliki integritas dan kapebilitas, tapi tidak punya biaya entertain.

Jadi semuanya tersedia. Tinggal Anda yang memilih dan menentukan. Berani memilih, berarti juga berani dan siap menerima konsekwensi atas pilihan itu. ***