Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral di dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) atau pun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aturan itu sering disampaikan ketika mendekati pelaksanaan tiga pesta demokrasi tersebut. Tapi nyatanya masih banyak PNS yang tidak netral dan memihak kepada salah satu kandidat. Pada kesempatan ini khusus dibahas tentang netralitas PNS di dalam Pilkada. Mereka yang biasanya cendrung memihak adalah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Apalagi jika yang maju itu adalah incumbent. Para kepala SKPD memilih jalur selamat dengan pendukung secara total calon incumbent tersebut. Para kepala SKPD memberikan bantuan baik berupa uang cash atau pun dukungan bentuk lain kepada incumbet. Ada Kepala SKPD tertentu menyediakan dana hingga miliaran rupiah dengan bargaining, jika incumbet nanti menang kepala SKPD itu tetap akan dipertahankan atau bahkan diberikan jabatan yang lebih strategis. Bagi yang paling banyak menyediakan amunisi alias dana segar, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) adalah posisi tertinggi yang dijanjikan incumbent. Praktik seperti ini nyaris terjadi di semua ajang Pilkada, tak terkecuali di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 26 Mei 2010 lalu. Sejumlah kepala SKPD Pemprov Kepri pada Pilkada lalu memihak kepada calon tertentu. Keberpihakan itu bahkan sangat kentara. Ketika calon yang didukung oleh kepala SKPD itu tidak terpilih, ternyata apa yang terjadi. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang baru terpilih langsung membuang kepala SKPD yang terdeteksi tidak memihak kepada pasangan pemenang. Pada Pilwako Batam tahun 2006 lalu praktik seperti itu juga terjadi. Disenyalir orang-orang yang duduk pada posisi SKPD strategis di Pemko Batam saat ini, dulunya adalah para penyandang dana pemenangan Pilwako 2006. Kini kejadian itu berulang kembali. Sejumlah kepala SKPD di Pemko Batam secara terang-terangan menjadi ATM bagi kepentingan amunisi incumbent atau pun calon lainnya. Kalau yang didukung menang, sudah dipastikan kepala SKPD itu bisa menjabat pada jabatan strategis, seperti Kepala Dispenda, bahkan Sekda Kota Batam. Apakah cara-cara seperti ini sehat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan beribawa serta terbebas dari KKN? Jawabannya jelas saja tidak. Dengan cara seperti itu bisa jadi orang-orang yang menduduki jabatan-jabatan strategis adalah nantinya hanyalah orang-orang yang menyuplai banyak uang kepada Cawako-Cawawako untuk memenangkan Pilwako Batam, tapi tidak memiliki kapasitas sebagai kepala SKPD. Lalu apa yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi persoalan ini. Fungsi DPRD jelas sangat dibutuhkan untuk mengawasi praktik-praktik seperti itu. Termasuk LSM, OKP dan Ormas juga perlu mengawasi proses politik tersebut. Kalau dibiarkan kepala SKPD ikut bermain di dalam Pilkada, jelas akan sangat merugikan masyarakat. Pelayanan jadi tidak maksimal. Dan anggaran pada SKPD itu rentan untuk dialihkan bagi program-program pemenangan para calon kepala daerah. (by.yon erizon)
Cari Blog Ini
08 Oktober 2010
PNS Harus Netral di Pilkada
Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral di dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) atau pun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aturan itu sering disampaikan ketika mendekati pelaksanaan tiga pesta demokrasi tersebut. Tapi nyatanya masih banyak PNS yang tidak netral dan memihak kepada salah satu kandidat. Pada kesempatan ini khusus dibahas tentang netralitas PNS di dalam Pilkada. Mereka yang biasanya cendrung memihak adalah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Apalagi jika yang maju itu adalah incumbent. Para kepala SKPD memilih jalur selamat dengan pendukung secara total calon incumbent tersebut. Para kepala SKPD memberikan bantuan baik berupa uang cash atau pun dukungan bentuk lain kepada incumbet. Ada Kepala SKPD tertentu menyediakan dana hingga miliaran rupiah dengan bargaining, jika incumbet nanti menang kepala SKPD itu tetap akan dipertahankan atau bahkan diberikan jabatan yang lebih strategis. Bagi yang paling banyak menyediakan amunisi alias dana segar, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) adalah posisi tertinggi yang dijanjikan incumbent. Praktik seperti ini nyaris terjadi di semua ajang Pilkada, tak terkecuali di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 26 Mei 2010 lalu. Sejumlah kepala SKPD Pemprov Kepri pada Pilkada lalu memihak kepada calon tertentu. Keberpihakan itu bahkan sangat kentara. Ketika calon yang didukung oleh kepala SKPD itu tidak terpilih, ternyata apa yang terjadi. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang baru terpilih langsung membuang kepala SKPD yang terdeteksi tidak memihak kepada pasangan pemenang. Pada Pilwako Batam tahun 2006 lalu praktik seperti itu juga terjadi. Disenyalir orang-orang yang duduk pada posisi SKPD strategis di Pemko Batam saat ini, dulunya adalah para penyandang dana pemenangan Pilwako 2006. Kini kejadian itu berulang kembali. Sejumlah kepala SKPD di Pemko Batam secara terang-terangan menjadi ATM bagi kepentingan amunisi incumbent atau pun calon lainnya. Kalau yang didukung menang, sudah dipastikan kepala SKPD itu bisa menjabat pada jabatan strategis, seperti Kepala Dispenda, bahkan Sekda Kota Batam. Apakah cara-cara seperti ini sehat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan beribawa serta terbebas dari KKN? Jawabannya jelas saja tidak. Dengan cara seperti itu bisa jadi orang-orang yang menduduki jabatan-jabatan strategis adalah nantinya hanyalah orang-orang yang menyuplai banyak uang kepada Cawako-Cawawako untuk memenangkan Pilwako Batam, tapi tidak memiliki kapasitas sebagai kepala SKPD. Lalu apa yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi persoalan ini. Fungsi DPRD jelas sangat dibutuhkan untuk mengawasi praktik-praktik seperti itu. Termasuk LSM, OKP dan Ormas juga perlu mengawasi proses politik tersebut. Kalau dibiarkan kepala SKPD ikut bermain di dalam Pilkada, jelas akan sangat merugikan masyarakat. Pelayanan jadi tidak maksimal. Dan anggaran pada SKPD itu rentan untuk dialihkan bagi program-program pemenangan para calon kepala daerah. (by.yon erizon)
07 Oktober 2010
Banjir, 87 Orang Tewas
WANDOMA- Korban tewas banjir bandang di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat yang terjadi Senin (4/10) terus bertambah. Hingga kemarin jumlah korban tewas sudah mencapai 87 orang. Sedangkan 67 warga dilaporkan hilang, 91 orang luka berat dan 461 lainnya mengalami luka ringan. Belum semua daerah bencana yang terjangkau tim penanggulangan bencana. Presiden SBY turut berlangsungkawa dan langsung mengirim bantuan senilai Rp2 miliar.
Jumlah korban tewas diperkirakan akan terus bertambah. Sebab, ada beberapa wilayah yang belum tersentuh tim evakuasi karena jalur terputus. Informasi tentang korban dan kondisi di lokasi bencana dilaporkan oleh Ketua Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir, Rabu (6/10). "Ada sejumlah kampung yang tertimbun lumpur tapi belum bisa dimasuki, seperti kampung Sobei, Ondibai, dan Rotei," kata Derek.
Kemarin sebuah tim juga berhasil mengevakuasi empat korban dari timbunan lumpur dengan kondisi sangat mengenaskan. Dalam dua hari terakhir, ujar Derek, 26 korban tewas sudah dimakamkan. Dalam mengevakuasi, tim kerap menggunakan gergaji mesin karena banyak korban yang terjepit dan tertimpa pohon. Warga juga masih panik dan ketakutan, akan adanya banjir bandang susulan seiring masih derasnya hujan yang mengguyur Wasior.
Sementara jalur sungai tidak bisa lagi digunakan, karena tertutup lumpur. ''Padahal ini salah satu jalur yang melintasi perkampungan dan digunakan sebagai jalur evakuasi," tuturnya. Korban tewas dan selamat yang ditemukan oleh Tim SAR gabungan dari Polda dan Kodam Papua terapung di laut akibat terseret air bah. banjir bandang menyebabkan akses darat ke lokasi terputus. Bantuan dikirim melalui kapal laut dan helikopter. Bandara Wasior bahkan tidak bisa dipakai untuk mendarat, karena terendam banjir.
Komandan Kodim Manokwari, Letkol Edward Sitorus mengatakan 53 pengungsi berhasil dievakuasi ke Manokwari menggunakan KRI Fatahilah. Semua korban saat ini ditempatkan di tenda pengungsi di Markas Kodim Manokwari. Kondisi tempat penampungan cukup memprihatinkan karena tidak ada MCK. Bantuan yang datang juga baru sebatas spontanitas. ''Kami pasang 8 tenda pengungsi, tapi kami masih kewalahan MCK dan air bersih,'' jelas Edward.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), telah memerintahkan kepala BNPB dan Gubernur Papua Barat segera melakukan langkah langkah darurat. Presiden meminta penyelamatan, evakuasi, pengobatan dan pencarian korban hilang diprioritaskan.
Operasi tanggap darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang digelar di Wasior, Papua Barat, sudah cukup maksimal. Tetapi terputusnya sambungan komunikasi dan transportasi, membuat evakuasi korban berjalan lamban.
Demikian pengakuan Kahumas BNPB, Priyadi Kardono, mengenai kemajuan tanggap darurat bencana banjir di Wasior. Ini disampaikannya di sela rapat kerja BNPB dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
"Justru kami sangat concern dengan keadaan di sana, tapi memang sulit medannya. Pemkab dan Pemprov sudah angkat tangan sebab mereka juga jadi korban," kata Priyadi.
Banjir membuat lokasi kejadian dipenuhi sampah pohon yang berasal dari hutan-hutan sekitar. Upaya menyingkirkan sampah pohon untuk menemukan korban yang tertimbun pun menjadi sulit, sebab alat-alat berat tidak bisa secepatnya diterjunkan ke lokasi.
"Infrastruktur di sana hancur termasuk lapangan udaranya. Sedangkan kotanya luluh lantak, jadi hanya bisa melalui jalur laut. Komunikasi juga masih terhambat," jelas Priyadi.
Melalui jalur laut itu pula BNPB menyalurkan bantuan darurat kepada para pengunggsi. Hingga saat ini telah dikirim 1.357 ton bahan pangan, obat-obatnya dan pakaian.
Sementara itu 3.000-an warga masih mengungsi. Mereka tersebar di Manokwari, Nabire dan distrik Oransbari. Mereka mengungsi di tenda-tenda akibat rumahnya sudah tak layak huni. "Selain itu, juga mencari tempat yang lebih nyaman," kata Menko Kesra, Agung Laksono dalam konferensi pers di Jakarta.
Selain masalah pengungsi, penanganan bencana juga masih terhambat jalan darat yang terputus. Selain itu jalur udara juga susah di jangkau karena bandara Wasior masih terendam lumpur. "Jalan satu-satunya, kami kirimkan RS terapung KRI dr.Soehaso yang akan dikirim ke Teluk Wondama. Itupun harus dengan perjalanan 8 jam perjalanan laut. Semoga cuaca bagus sehingga bisa cepat sampai," harap Agung.
Bencana banjir juga menyebabkan 68 orang hilang dan 461 luka ringan. Pemerintah pusat dan Pemprov telah mengirimkan bantuan logistik tadi pagi menggunakan pesawat charter yang berisi obat-obatan dan makanan. Untuk mendistibusikan bantuan, dikerahkan juga KRI Kalay, KM Gracelia, KM Papua dan KM Delta Mas II.
"Masih dibutuhkan banyak bantuan terutama tenda dan makanan. Belum ada bantuan asing," tegasnya.
Presiden SBY turut berbela sungkawa atas musibah banjir yang melanda masyarakat di Wasior, Papua Barat. Untuk meringankan penderitaan para korban, Presiden memberi bantuan pribadi senilai Rp2 miliar.
"Untuk bantuan Presiden telah disampaikan bantuan pribadi dalam kapasitas sebagai Presiden senilai Rp2 miliar. Dialokasikan dalam bentuk bahan makan seperti makanan untuk anak bayi, pangan sandang seperti selimut atau mungkin pakaian anak," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri, Julian Aldrin Pasha.
Bantuan itu akan diangkut dengan pesawat Hercules milik TNI. Soal kapan dikirim ke Papua, Julian belum bisa memastikan kapan. Terlebih dahulu akan diinventarisir apa saja yang dibutuhkan oleh para korban. Presiden, menurut Julian, menginstruksikan kepada Kepala BNPB agar segera melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan apa saja yang diperlukan untuk antispasi penanggulangan bencana.
Berdasarkan pendataan PMI Papua Barat, para korban banjir membutuhkan bantuan dengan segera. Sejumlah bantuan yang mendesak dipenuhi berupa kantong jenazah, pakaian balita, pakaian layak pakai untuk dewasa, makanan siap saji, susu, obat-obatan dan bahan bakar. Di hari pertama banjir, PMI juga telah mengirim 5 dokter, dan mengirim 500 paket higiene kit. Lima dokter ini melayani 300 orang lebih warga yang mengalami luka. Selain itu, sekitar 10 relawan dari PMI Papua Barat telah berada di lokasi.(sm/dtc/oke/mi/ti/vv)
27 September 2010
Tuntaskan Kasus Mobil Mewah Bermasalah di Batam

Tim Bareskrim Mabes Polri didukung Tim Polda Kepri dan Polresta Barelang melakukan razia dan penangkapan atas mobil-mobil mewah di Kota Batam yang diduga bermasalah mulai Kamis (23/9). Hingga kemarin telah 104 unit mobil mewah yang terjaring. Polisi tidak hanya merazia mobil-mobil mewah itu di jalanan raya, tetapi juga menjemput ke rumah-rumah warga pemilik mobil mewah tersebut.
Jelas saja operasi Tim Gabungan Polri itu membuat kaget sejumlah pihak terutama pemilik mobil mewah yang bermasalah. Entah karena takut, atau kenapa yang jelas sejak Jumat (24/9) jalan raya di Batam telah sepi dari mobil-mobil mewah yang biasanya sehari-hari bersileweran. Mobil mewah itu diketahui sebagai milik beberapa pengusaha atau pun pebisnis kawakan di Kota Batam.
Ada dugaan kuat, sebagian mobil mewah bermasalah itu disembunyikan di gudang-gudang kawasan industri dan lainnya. Mobil mewah itu oleh pemiliknya tidak lagi diparkirkan di rumah. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak ditarik atau disita oleh Tim Mabes Polri.
Mobil mewah yang disita ini terdiri dari berbagai merek dan jenis diantaranya BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus, Toyota Land Cruiser, Toyota Cygnus, BMW 530i, Mercedes CDI, Jaguar S-Type dan ada Mazda type sport dengan nomor polisi BP 1 XL, model satu pintu warna biru yang menjadi sorotan, selain kondisinya mulus juga jarang ditemui di Batam.
Direktur I Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Drs Saud Usman Nasution mengatakan, razia mobil mewah bermasalah di Batam akan terus digelar. Saud tidak menyebutkan kapan razia mobil mewah tersebut berakhir. Menurut Saud razia akan dilakukan setiap hari sampai mobil mewah berdokumen palsu tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan Kota Batam.
Tidak ada alasan bagi warga negara mana pun untuk tidak mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak petugas dalam hal ini Tim Gabungan Polri. Karena upaya penegakan hukum tersebut adalah untuk kebaikan bersama dan untuk mengantisipasi kebocoran pamasukan keuangan negara yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan.
Mobil mewah yang disita oleh Tim Gabungan Polri ini merupakan mobil bekas yang diimpor dari Singapura. Mobil tersebut produksi tahun 2004 ke atas. Namun di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dikeluarkan oleh kantor Samsat Kepri, mobil mewah itu produksi tahun 2002 atau pun 2003.
Sebagaimana diketahui mulai 1 Januari 2004 tidak dibenarkan lagi memasukan mobil bekas dari luar negeri ke Batam. Hal itu diatur oleh PP Nomor 63 tahun 2003. Namun kenyataannya masih banyak mobil mewah produksi tahun 2004 ke atas yang berseleweran di Batam. Mobil mewah itu umumnya milik pengusaha terkemuka di Batam. Plat nomor polisi mobil mewah itu banyak yang menggunakan satu angka atau pun dua angka.
Penertiban terhadap mobil-mobil mewah bermasalah di Kota Batam harus diselesaikan sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. Polisi harus serius di dalam menanganinya. Jangan separoh hati. Jangan hanya karena mengejar target tertentu yang bersifat sempit.
Kita masih ingat, pada tahun 2004 ada kasus yang nyaris sama terungkap di Kantor Samsat Batam. Saat itu Kantor Samsat Batam masih di Sekupang. Ratusan bahkan ribuan mobil dokumennya bermasalah. Ada yang dobel, ada yang tidak tercatat data mobilnya di Samsat dan lain sebagainya. Negara dirugikan mencapai ratusan miliar rupiah, karena kasus itu telah berlangsung sejak lama dan dana pajak tidak masuk ke dalam laporan.
Penyelesaian proses hukum kasus itu tidak jelas. Kendati tersangkanya pernah ditahan, tapi akhirnya dibebaskan kembali. Ujung-ujungnya proses hukum kasus tersebut menjadi kabur. Kini orang-orang yang terkait dengan kasus itu pun kembali telah menjabat pada jabatan strategis. Semoga Tim Gabungan Polri tidak main-main dengan kasus ini. (by;YON ERIZON)
Jelas saja operasi Tim Gabungan Polri itu membuat kaget sejumlah pihak terutama pemilik mobil mewah yang bermasalah. Entah karena takut, atau kenapa yang jelas sejak Jumat (24/9) jalan raya di Batam telah sepi dari mobil-mobil mewah yang biasanya sehari-hari bersileweran. Mobil mewah itu diketahui sebagai milik beberapa pengusaha atau pun pebisnis kawakan di Kota Batam.
Ada dugaan kuat, sebagian mobil mewah bermasalah itu disembunyikan di gudang-gudang kawasan industri dan lainnya. Mobil mewah itu oleh pemiliknya tidak lagi diparkirkan di rumah. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak ditarik atau disita oleh Tim Mabes Polri.
Mobil mewah yang disita ini terdiri dari berbagai merek dan jenis diantaranya BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus, Toyota Land Cruiser, Toyota Cygnus, BMW 530i, Mercedes CDI, Jaguar S-Type dan ada Mazda type sport dengan nomor polisi BP 1 XL, model satu pintu warna biru yang menjadi sorotan, selain kondisinya mulus juga jarang ditemui di Batam.
Direktur I Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Drs Saud Usman Nasution mengatakan, razia mobil mewah bermasalah di Batam akan terus digelar. Saud tidak menyebutkan kapan razia mobil mewah tersebut berakhir. Menurut Saud razia akan dilakukan setiap hari sampai mobil mewah berdokumen palsu tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan Kota Batam.
Tidak ada alasan bagi warga negara mana pun untuk tidak mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak petugas dalam hal ini Tim Gabungan Polri. Karena upaya penegakan hukum tersebut adalah untuk kebaikan bersama dan untuk mengantisipasi kebocoran pamasukan keuangan negara yang dibutuhkan untuk membiayai pembangunan.
Mobil mewah yang disita oleh Tim Gabungan Polri ini merupakan mobil bekas yang diimpor dari Singapura. Mobil tersebut produksi tahun 2004 ke atas. Namun di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dikeluarkan oleh kantor Samsat Kepri, mobil mewah itu produksi tahun 2002 atau pun 2003.
Sebagaimana diketahui mulai 1 Januari 2004 tidak dibenarkan lagi memasukan mobil bekas dari luar negeri ke Batam. Hal itu diatur oleh PP Nomor 63 tahun 2003. Namun kenyataannya masih banyak mobil mewah produksi tahun 2004 ke atas yang berseleweran di Batam. Mobil mewah itu umumnya milik pengusaha terkemuka di Batam. Plat nomor polisi mobil mewah itu banyak yang menggunakan satu angka atau pun dua angka.
Penertiban terhadap mobil-mobil mewah bermasalah di Kota Batam harus diselesaikan sampai tuntas hingga ke akar-akarnya. Polisi harus serius di dalam menanganinya. Jangan separoh hati. Jangan hanya karena mengejar target tertentu yang bersifat sempit.
Kita masih ingat, pada tahun 2004 ada kasus yang nyaris sama terungkap di Kantor Samsat Batam. Saat itu Kantor Samsat Batam masih di Sekupang. Ratusan bahkan ribuan mobil dokumennya bermasalah. Ada yang dobel, ada yang tidak tercatat data mobilnya di Samsat dan lain sebagainya. Negara dirugikan mencapai ratusan miliar rupiah, karena kasus itu telah berlangsung sejak lama dan dana pajak tidak masuk ke dalam laporan.
Penyelesaian proses hukum kasus itu tidak jelas. Kendati tersangkanya pernah ditahan, tapi akhirnya dibebaskan kembali. Ujung-ujungnya proses hukum kasus tersebut menjadi kabur. Kini orang-orang yang terkait dengan kasus itu pun kembali telah menjabat pada jabatan strategis. Semoga Tim Gabungan Polri tidak main-main dengan kasus ini. (by;YON ERIZON)
Langganan:
Postingan (Atom)