Cari Blog Ini

23 November 2010

Kasus Garuda Memalukan



Sangat memalukan! Ungkapan ini harus ikhlas diterima oleh manajemen maskapai penerbangan plat merah Garuda Indonesia. Ya, kekecewaan, sumpah serapah dan umpatan ribuan penumpang dialamatkan kepada maskapai ini atas delay dan cancel penerbangan pada Minggu (21/11). Tidak hanya satu hari, Selasa (23/11) sebanyak 12 penerbangan domestik dan satu penerbangan internasional juga dibatalkan. Hari ini pun pelayanan juga belum bisa kembali normal.

Rasanya tak bisa dipercaya pelayanan yang super buruk itu terjadi pada maskapai sekelas
Garuda Indonesia yang telah mengantongi sejumlah sertifikat ISO untuk berbagai ketegori. Alasan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Emirsyah Satar bahwa kekacauan jadwal penerbangan itu disebabkan penerapan sistem baru tentu tidak dapat menjadi pembenaran.

Konsumen memilih terbang bersama Garuda Indonesia, karena ingin mendapat pelayanan
yang baik. Meskipun harga tiket maskapai ini jauh lebih mahal dibanding maskapai lainnya. Sebab konsumen yang rata-rata adalah pengusaha, pejabat dan orang-orang berduit lainnya tak ingin bisnis atau urusan penting mereka menjadi tertunda, terganggu ataupun gagal, hanya karena penerbangan lama delay atau pun dicancel. Makanya mereka memilih terbang bersama Garuda Indonesia. Ketika hal buruk ini terjadi, kekecewaan mereka sulit untuk dilampiaskan.

Bayangkan betapa banyak urusan bisnis, transaksi, urusan pejabat dan penumpang lainnya
yang terganggu, rusak bahkan mungkin gagal, karena kekacauan pada sistem manajemen pengelolaan operasional maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Penerapan sistem baru oleh pihak Garuda Indonesia yang ditujukan untuk peningkatan kualitas pelayanan tidak bisa dibantah adalah hal yang positif. Namun demikian, perubahan sistem itu tentunya tak boleh mengenyampingkan pelayanan prima yang dijanjikan oleh maskapai tersebut. Apalagi kalau menimbulkan dampak buruk seperti yang terjadi dalam tiga hari terakhir.

Kalaupun terpaksa ada dampak dari peralihan sistem lama ke sistem yang baru, haruslah
ditekan seminim-minimnya. Jangan sampai terjadi delay berjam-jam bahkan cancel penerbangan. Apalagi kekacauan itu memakan waktu empat atau lima hari seperti yang terjadi saat ini. Mestinya sistem baru tersebut disimulasikan terlebih dahulu sebelum sistem tersebut diintegrasikan langsung ke dalam sistem penerbangan Garuda yang sebenarnya. Logikanya kan sangat sederhana, tetapi kok manajemen Garuda Indonesia bisa kebablasan.

Dampak yang ditimbulkan oleh insiden pelayanan Garuda Indonesia ini sangat besar.
Kepercayaan konsumen terhadap maskapai nomor satu nasional ini menjadi rusak. Dampaknya tidak hanya untuk dalam negeri, tapi juga luar negeri. Masih untung penerbangan internasional yang benar-benar terganggu hanya dua, yakni ke Malaysia dan ke Nagoya, Jepang.

Meski hanya dua penerbangan internasional yang terganggu, namun bisa jadi ada puluhan
bahkan mungkin ratusan orang asing yang dalam tiga hari terakhir juga menggunakan jasa penerbangan Garuda Indonesia untuk jalur domestik. Bayangkan betapa banyak pihak yang akan mengkapanyekan negatif tentang Garuda Indonesia di dunia internasional. Bagi pihak Uni Eropa bisa jadi kejadian ini juga menjadi catatan khusus. Karena larangan terbang maskapai Garuda Indonesia bersama tiga maskapai nasional lainnya (Airfast Indonesia, Mandala Airlines, dan Premiair) baru dicabut Juli 2009 lalu setelah tidak diperbolehkan terbang ke Eropa mulai Juli 2007.

Catatan buruk Garuda Indonesia ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, baik Menteri Perhubungan, Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, bahkan hingga Presiden SBY sekalipun. Insiden ini tidak sepatutnya dilewatkan begitu saja. Mesti harus ada sanksi yang bertujuan agar insiden yang sama tak terulang kembali, baik pada Garuda Indonesia atau pun BUMN lainnya. **

19 November 2010

Waspadai Cakada yang Banyak Tabur Bantuan




Puncak helatan pesta demokrasi Pemilihan Walikota (Pilwako) Batam, Pemilihan Bupati (Pilbup) Karimun semakin dekat. Begitu juga dengan Pilbup Natuna. Pilwako Batam dan Pilbup Karimun akan dilangsungkan secara bersamaan, Rabu 5 Januari 2011. Sedangkan Pilbup Natuna akan dilaksanakan pada Bulan Februari 2011.

Pilwako Batam diikuti oleh lima pasangan calon walikota dan calon wakil walikota (Cawako dan Cawawako) Batam. Pasangan itu adalah Ahmad Dahlan-Rudi, Ria Saptarika-Zainal Abidin, Amir Hakim-Syamsul Bahrum, Nada F Soraya-Nuryanto dan Arifin Nasir-Irwansyah.
Pada tanggal 15 November 2010 lalu kelima pasangan Cawako-Cawawako Batam telah mencabut nomor urut. Nomor urut 1; Dahlan-Rudi, urut 2; Ri-Zainal, urut 3; Nada F Soraya-Nuryanto, urut 4; Arifin Nasir-Irwansyah dan urut 5; Amir Hakim-Syamsul Bahrum. Semua bangga dengan nomor urut mereka masing-masing dan menganggap nomor urut itu memiliki arti tersendiri bagi mereka.

Sedangkan untuk Pilbup Karimun telah memasuki hasil verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun. Saat pengumuman, Selasa 16 Novemver 2010, KPU Karimun menyatakan dua pasangan Cabup-Cawabup yang mendaftar ke KPU Karimun kedua-duanya lolos verifikasi. Pasangan itu adalah Nurdin Basirun-Aunur Rafiq dan Samsuardi-Suryaminsyah. Selanjutnya pengundian nomor urut akan dilaksanakan Sabtu, 20 November 2010.

Sementara untuk Pilbup Natuna, pendaftaran calon ke KPU telah ditutup pada Kamis, 11 November 2010. Ada enam pasangan cabup-cawabup yang mendaftar, yakni; Tawarich-Suwardi, Siswandi-Baharuddin, Ilyas Sabli-Imalko, Raja Amirullah-Daeng Amhar, Sayed Ridwan-Herman Yadi dan Agustino-Sayid Azhari.

Untuk Pilwako Batam dan Pilbup Karimun, masing-masing pasangan calon kepala daerah (Cakada) telah mulai melakukan sosialisasi sejak beberapa bulan terakhir, baik sosialisasi secara langsung maupun terselubung. Makin dekat dengan hari H, maka masing-masing calon makin gencar melakukan gerilya politik.

Bila dibandingkan antara Pilwako Batam dan Pilbup Karimun, maka dinamika politiknya terasa lebih tinggi di Pilwako Batam. Apalagi pasangan calon yang bersaing di Pilwako Batam sebanyak lima pasangan calon, sedangkan di Pilbup Karimun hanya dua pasangan calon saja. Di Pilwako Batam banyak yang memprediksi besar kemungkinan akan berlangsung dua putaran, karena sulit untuk meraih suara 30 persen plus 1. Apalagi kekuatan masing-masing pasangan calon nyaris imbang.

Sementara di Karimun karena kandidatnya hanya dua saja, bisa dipastikan Pilbup hanya satu putaran saja. Pasangan Nurdin-Rafiq pun diprediksi tak bakal kesulitan mengalahkan pasangan Samsuardi-Suryaminsyah. Bahkan capaian suara Nurdin-Rafiq kemungkinan akan bisa memecahkan rekor baru dalam pemenangan Pilkada.

Sedangkan untuk Pilbup Natuna, meskipun belum dipastikan beberapa pasangan calon yang akan ikut berlaga tapi diperkirakan Pilbup Natuna dinamikanya akan lebih tinggi dari pada Pilbup Karimun. Selain banyak pasangan yang ikut mendaftar, kekuatan calon juga tidak ada yang terlalu dominan, seperti halnya pada Pilbup Karimun.

Di luar itu, yang perlu diawasi oleh masyarakat adalah penggunaan keuangan daerah atau APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) untuk pemenangan Pilkada oleh pasangan calon tertentu. Terutama yang berkesempatan jor-joran menggunakan APBD untuk pemenangan Pilkada adalah pasangan incumbent. Karena memasuki masa-masa Pilkada nyaris setiap hari pasangan Cakada tampil di masyarakat seperti dewa penolong atau pun sinterklass. Di mana-mana membagi-bagikan bantuan; seperti uang, sembako, bahan bangunan, hewan qurban dan lain sebagainya.

Dan sering juga terjadi ada pasangan cakada yang minta bantuan modal kepada pengusaha untuk memenangkan Pilkada. Janji-janjinya kalau menang, maka proyek-proyek tertentu akan dialokasikan kepada pengusaha terkait. Ada juga pengusaha yang diberi lahan dan lain sebagainya. Biasanya praktik-praktik seperti inilah yang menjadi pengerjaan proyek yang tidak sesuai dengan bestek alias asal jadi. Supaya bisa diminimalisir, maka masyarakat harus ikut mengawasinya. Tegasnya celaka kalau memilih calon pemimpin yang demikian. **

10 November 2010

Polri Tercoreng Lagi



Di Indonesia ada empat lembaga yang berwenang dalam menangani pemberantasan korupsi, yakni kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pengadilan. Survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) dari empat lembaga di atas hanya KPK yang dinilai masih positif dan berintegritas.

Hasil survei yang dilakukan LSI dibacakan Minggu 7 November 2010. Penilaian integritas di empat lembaga penegak hukum ini terutama mengenai korup atau tidaknya aparat, independen atau tidaknya aparat dari tekanan dan suap kelompok kepentingan seperti pengusaha dan politisi.

Untuk itu LSI menggunakan tiga pengukuran untuk menilai aparat dari empat lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi. Antara lain: kinerja dalam mencegah korupsi aparat internal, kinerja untuk membuat aparatnya independen dari pengaruh suap atau tekanan pengusaha, dan kinerja untuk membuat aparatnya independen dari pengaruh suap dan tekanan politisi.

Dari tiga indikator yang diukur oleh LSI, hanya KPK yang mendapat nilai akhir surplus dalam integritas dan independensi baik dalam pengaruh tekanan partai (15 persen), tekanan pengusaha (12 persen), maupun korupsi internal (19 persen). KPK dianggap relatif mampu menghadapi korupsi di internal.

Sedangkan kepolisian, yang paling negatif adalah dianggap gagal dalam menghadapi tekanan korupsi di internal (-26 persen). Sementara tekanan korupsi dari pengusaha cukup kuat tapi relatif tak sebesar korupsi internal (-18 persen). Kepolisan dianggap paling rendah tingkat korupsi dari tekanan politisi. Namun itu pun masih minus 11 persen.

Kejaksaan, keadaannya juga tak jauh berbeda. Dianggap tak mampu menghadapi tekanan suap pengusaha (-21 persen), tak mampu mengatasi korupsi internal (-18 persen), dan tak mampu menghadapi tekanan korupsi dari politisi (-14 persen).
Adapun pengadilan juga dianggap publik tak mampu menghadapi tekanan korupsi dari pengusaha (-21 persen), tak mampu mengatasi korupsi internal (-10 persen), dan tak mampu menghadapi tekanan korupsi dari politisi (-14 persen).

Kiranya hasil survei LSI ini semakin terbukti dengan adanya kasus terbaru, menyusul bisanya terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan bebas plesiran meninggalkan rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Gading. Gayus meminta izin untuk berobat di luar rutan. Petugas pun memberikan izin untuk berobat luar dengan dikawal dua orang.

Namun, kepergian Gayus tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Gayus keluar rutan melebihi jam yang diperbolehkan. Setelah dilakukan pencarian, ternyata Gayus justru berada di rumah mewahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia juga diduga berada di Bali menonton turnamen tenis internasional.

Pada bagian lain Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane megatakan Gayus Tambunan diduga sudah keluar dari rumah tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Kamis (4/11). Kepanikan terjadi di kalangan Polri pada Jumat (5/11) siang karena kehilangan jejak Gayus. Sehingga, pada malam harinya sampai Sabtu pagi, 6 November 2010, Polri sibuk berkoordinasi dengan imigrasi dan meminta Gayus dicekal.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri telah memeriksa Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kompol Iwan Siswanto terkait keluarnya terdakwa kasus mafia hukum, Gayus Tambunan. Dalam pemeriksaan, Iwan dan delapan petugas rutan lainnya mengaku lalai. Ujung-ujungnya Kompol Iwan dicopot dari jabatannya. Sama halnya dengan Kompol Iwan para petugas lainnya yang dianggap bersalah tidak lagi bertugas di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tersebut. Mereka dicopot dari posisi itu.

Kita sangat prihatin dengan perilaku oknum-oknum aparat polisi kita yang tak jera-jeranya mencoreng nama korps sendiri. Jelas-jelas Gayus sangat berbahaya dan telah banyak menyeret dan menghacurkan banyak nama pejabat terkait dengan aksinya mengkorupsi uang negara. Tapi lagi-lagi mereka tergoda oleh Gayus. Padahal ditinjau dari segi gaji, boleh dikatakan gaji polisi kini telah lebih dari pada cukup.**