Cari Blog Ini

16 November 2008

Carut-marut UMK Batam


Titik Temu UMK Batam

Kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja di Kota Batam dalam hal penentuan Upah Minimun Kota (UMK) Batam hingga pembasahan tahap keenam belum ada titik temu. Masing-masing pihak masih bertahan dengan pendapat masing-masing.

Serikat pekerja/serikat buruh masih bertahan dengan usulan angka kenaikan UMK Rp1,35 juta dari sebelumnya Rp960 ribu. Alasan pekerja mengusulkan kenaikan UMK yang mencapai 40% itu karena nilai kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja di Kota Batam saat ini sekitar Rp1,5 juta.

Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang menjadi bahan perhitungan di dalam menentukan besaran UMK menjadi alasan utama atas usulan tersebut. Sementara peraturan dan perundang-undangan tentang serikat pekerja dan upah juga mengamanatkan bahwa nilai UMK harus berpedoman kepada besaran nilai KHL di daerah terkait.

Sedangkan di lain pihak, para pengusaha tetap bertahan dengan angka kenaikan UMK 0%. Artinya pengusaha yang tergabung di dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam yang menjadi delegasi pembahasan UMK tidak mau menaikkan UMK tahun 2009.

Alasan kalangan pengusaha, kondisi perusahaan di Batam saat ini tengah sempoyongan karena terimbas krisis perekonomian global yang dipicu guncangan ekonomi Amerika Serikat Bulan Oktober lalu. Krisis ekonomi yang mendunia itu mengakibatkan orderan perusahaan-perusahaan di Batam yang nyaris semuanya untuk ekspor mengalami gangguan. Pesanan turun drastis, bahkan ada yang cancel.

Secara bersamaan PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Batam juga akan menaikan tarif listrik untuk kalangan bisnis, industri dan rumah tangga yang penggunaan daya listriknya di atas 2.200 watt. Kenaikan itu sebesar 14,8 %. Krisis ekonomi global dan naiknya tarif listrik PT PLN Batam seakan menjadi tameng bagi pengusaha untuk mengelakkan kenaikan UMK yang diusulkan pekerja.

Bila dua kepentingan yang berbeda ini tidak ada titik temu, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat luar biasa. Apalagi saat ini pembahasan UMK tinggal dua kali pembahasan lagi. Mau tak mau harus ada titik temu pada pembahasan UMK yang akan dilangsungkan Senin dan Rabu pekan ini.

Serikat buruh dan pekerja telah menebar ancaman akan menggelar mogok dan demo massal bila saja pada pembahasan UMK Batam tahap ketujuh dan kedelapan pengusaha masih tetap bertahan di 0%.

Sehubungan dengan ancaman serikat pekerja tersebut Pemko Batam dan instansi terkait lainnya perlu mencarikan solusi dan mengantisipasinya sedini mungkin.

Jika demo buruh/pekerja dilakukan secara besar-besaran maka program FTZ BBK yang dipromosikan ke berbagai belahan dunia akan terancam. Demikian juga dengan program Visit Batam 2010 yang dicanangkan Pemko Batam, bakal tercabik-cabik. Apalagi jika demo berjalan rusuh dan mogok kerja berjalan lama.

Pihak pengusaha dan kalangan serikat pekerja juga perlu mencarikan solusi yang cerdas di antara persoalan mereka. Apa pun persoalannya, pengusaha tanpa pekerja jadi tidak berarti apa-apa. Demikian juga sebaliknya. **