Cari Blog Ini

14 Desember 2008

Putra Kami



  • Putra sulung kami Muhammad Tauhid Alfarabby, lahir di Payakumbuh 22 Juli 2005. Kini sudah tumbuh menjadi buah hati yang lucu dan menyenangkan hati papa dan bundanya. Tauhid juga sudah punya adik yang cakap dan ganteng, namanya Umar Faruq Rabbany, lahir di Payakumbuh 09 Juni 2007.

Gaji PNS Pemko Batam. Wahhhh....


APBD Batam Rp1,2 Triliun

DPRD Kota Batam telah mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Batam tahun 2009 menjadi APBD Kota Batam, Jumat (12/12) pekan lalu. Nilai APBD Kota Batam tahun 2009 mencapai Rp1,2 triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD Kota Batam tahun 2009 yang besarnya Rp857 miliar, maka dengan demikian terdapat kenaikan Rp300 miliar lebih. Meski kenaikan angka APBD tersebut dominan bukan disebabkan naiknya angka pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam, namun tentunya ini sebuah titik awal yang menggembirakan.

Karena tingginya angka APBD dan banyaknya proyek yang akan dikerjakan Pemko Batam di tahun 2009 ini tentu akan membuka peluang kerja bagi warga Kota Batam di tengah-tengah krisis ekonomi global yang juga ikut mendera perekonomian daerah ini.

Proses pengesahan APBD Kota Batam tahun 2009 oleh DPRD Kota Batam di dalam sidang paripurna DPRD Kota Batam berjalan cukup alot. Ada fraksi yang menolak, ada yang menerima dengan catatan, dan ada juga yang menerima dengan bulat-bulat.

Posting yang menjadi sorotan beberapa fraksi di antaranya adalah posting gaji dan tunjangan pegawai Pemko Batam tahun 2009 yang lebih dari Rp390 miliar. Anggaran tersebut menjadi sorotan karena pada posting lainnya juga ada insentif pegawai dengan nilai juga hampir mencapai Rp100 miliar.

Yang jadi persoalan, karena hampir 40 % APBD Kota Batam dipostingkan untuk gaji, tunjangan dan insentif pegawai. Jumlah APBD yang tersedot untuk pos pengeluaran gaji, tunjangan dan insentif pegawai itu membengkak karena jumlah gaji pokok, tunjangan dan insentif yang diterima para PNS dan pegawai honorer Pemko Batam jumlahnya memang jauh lebih besar besar dibandingkan daerah lain.

Untuk PNS Pemko Batam golongan 2A untuk satu bulan setidaknya menerima gaji (gaji pokok, tunjangan dan insentif) Rp 3 juta. Sedangkan untuk PNS golongan 3A menerima gaji per bulan minimal Rp7 jutaan. Belum lagi jika PNS tersebut memegang jabatan struktural atau eselon. Pendapatan yang mereka terima jauh lebih besar. Contoh, seorang lurah di Kota Batam perbulan menerima gaji Rp10 juta.

Dengan angka-angka yang mencolok itu, pantas saja posting gaji dan tunjangan pegawai Pemko Batam tersebut menjadi sorotan tajam oleh beberapa fraksi di DPRD Kota Batam. Meski fraksi-fraksi DPRD Batam akhirnya menerima dan mengesahkan APBD Kota Batam tahun 2009 setelah melalui lobi-lobi 'win-win' antara keduanya, namun ke depan ini perlu menjadi perhatian atau bahkan ditinjau ulang.

Sebab jika hal ini terus berlangsung setiap tahun, maka perbedaan kesejahteraan antara PNS dengan pekerja sektor swasta akan terus melebar. Sekarang saja ketimpangan tingkat kesejahteraan itu sudah begitu mencolok.

Bandingkan saja PNS tamatan SLTA dengan pangkat/golongan 2A mendapat gaji Rp3 juta. Sedangkan pekerja swasta yang juga tamatan SLTA mendapat gaji sesuai UMK Rp960 ribu plus lembur, paling bergaji Rp1,5 juta. Demikian juga dengan PNS tamatan S1 bergaji Rp7 juta, sementara pekerja sektor swasta yang juga tamatan S1, gajinya hanya sekitar Rp3,5 juta.

Selain persoalan tersebut, dengan disahkannya APBD Kota Batam tahun 2009, semoga saja anggaran sebesar Rp1,2 triliun itu dapat dimanfaatkan secara maksimal. Di tengah-tengah krisis ekonomi global ini Pemko Batam mesti dapat menghilangkan pemborosan. Pembangunan yang dilaksanakan haruslah yang dapat memberikan dampak dan kesejahteraan terhadap masyarakat. Semoga. **