Cari Blog Ini

14 Juni 2011

2.25O Ton Gula Bikin Kebakaran Jenggot



Keterangan yang diberikan Manager Operasional PT Persero Batam, Budi Susanto tentang impor gula ke Batam yang melebihi kuota bikin heboh. Beberapa pihak langsung seperti orang kebakaran jenggot ketika keterangan yang disampaikan Budi Santoso diterbitkan media massa terbitan Batam.

Gula yang diimpor dari Thailand untuk memenuhi kebutuhan gula di Kepri melampaui kuota hingga 2.250 ton. Kuota yang ditetapkan Kementerian Perdagangan cuma 9.000 ton, tapi hingga kini enam importir yang ditunjuk Badan Pengusahaan FTZ (BP) Batam ternyata memasukkan 11.250 ton gula.

Kelebihan kuota tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Kota Batam bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang PT Persero Batam di Pelabuhan Batuampar, Kamis (9/6).

Menurut data yang diberikan Manager Operasional PT Persero Batam, Budi Susanto, angka 11.250 ton tersebut terdiri dari 2.950 ton sudah berada di gudang Persero, 2.800 ton masih di kapal dan belum dibongkar, dan ada dua shif lagi yang masing-masingnya sebanyak 2.950 ton dan 2.550 ton sehingga total semuanya menjadi 11.250 ton.

BP Batam sebelumnya menunjuk enam importir untuk memasukkan 9.000 ton gula sesuai kuota yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Keenam importir itu adalah PT Pro Kepri Berjaya, PT Sahabat Karya Mandiri, PT Trimaco Sukses, PT Putra Kepri Mandiri, PT Pembangunan Kepri dan PT Batam Harta Mandiri.

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain menyayangkan tindakan importir mendatangkan gula melebihi kuota yang telah ditetapkan. Ia menilai importir telah menyalahgunakan kebijakan Kementerian Perdagangan mengizinkan impor yang dimaksudkan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga gula di Kepri.

Solusi atas kelebihan kuota itu, menurut Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam Ahmad Hijazi bisa dilakukan reekspor ataupun meminta kebijakan baru dari Menteri Perdagangan. Plh Direktur Investasi, Marketing dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho menyerahkan penyelesaian kelebihan kuota ini kepada Menteri Perdagangan. Soal kemungkinan gula itu direekspor, tergantung kebijakan Kementerian Perdagangan.

Tapi apa lacur, satu hari berselang, keterangan Manager Opersional PT Persero Batam, Budi Susanto langsung dibantah habis-habisan oleh BP Batam.Informasi yang dihimpun Haluan Kepri, begitu berita kelebihan kuota impor gula berlebih terbit, para petinggi BP Batam panik alang-kepalang. Rapat kilat pun langsung digelar.

BP Batam membantah gula yang diimpor dari Thailand melampaui kuota hingga 2.250 ton. Berdasarkan data manifes yang diterima BP Batam dari Bea dan Cukai (BC), gula impor yang sudah dimasukkan ke Batam justeru masih kurang dari kuota sebesar 9.000 ton yang ditetapkan Menteri Perdagangan atau baru 8.975 ton. Hal ini disampaikan Direktur Investasi, Pemasaran dan Humas BP Batam Rustam Hutapea, Jumat (10/6). BP Batam, kata Rustam tidak tahu dari mana datangnya angka 11.250 ton itu.

Pada Selasa (14/6) kemarin giliran Bea Cukai (BC) Batam menggelar konfrensi pers tentang data impor gula. Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam Susila Brata menyatakan Total gula impor masuk ke Batam melalui pelabuhan batu ampar sebanyak 8.975 ton. Menurutnya dari data impor gula yang ada di BC jumlah gula yang telah masuk 8.975 ton. Artinya masih kurang, tidak melebihi kuota.

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain yang turut hadir dalam petemuan tersebut mewakili komisi II DPRD Kota Batam mengatakan, setelah mengumpulkan data-data, baik melalui RDP, sidak, informasi impor gula berlebih tersebut telah selesai.

Pihak mana yang benar atas persoalan gula ini, tentu perlu dibuktikan secara mendalam. Apalagi PT Persero Batam belum ada mengklarifikasi keterangannya tentang kelebihan kuota impor gula tersebut. Jika benar ada permainan dalam impor gula, maka ini bukanlah kejahatan yang sederhana. Tak berlebihan jika dikategorikan hal ini sebagai kejahatan besar kolaborasi antara oknum-oknum regulator dengan para pengusaha dan penegak hukum.

Jangan menari-nari di atas penderitaan masyarakat dan jangan pura-pura membantu masyarakat dengan mengimpor gula, padahal subtansinya ingin mengeruk keuntungan besar dari penderitaan rakyat. Meski ribuan ton gula telah diimpor, namun sejauh ini harga gula masih Rp10.000 per kg. Seharusnya sudah pada angka Rp8.000-an. Para pemain gula juga perlu mempertimbangkan nasib para petani tebu di tanah air. ERZ