Cari Blog Ini

02 Desember 2008

Jendral Judi

Jendral Pembeking Judi

Berita headline pada halaman satu koran ini kemarin memuat tentang dugaan keterlibatan sejumlah jendral polisi di dalam membekingi perjudian di Pekanbaru, Riau beromset Rp3 miliar per hari yang kelola oleh Acin mengejut banyak orang.

Dugaan keterlibatan para jendral itu diungkapkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Pol Yusuf Manggabarani dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Alantin Simanjuntak serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam jumpa pers di Markas Polair Polri, Jakarta, Senin (1/12).

Enam perwira tinggi (pati) Polri diduga kuat membekingi judi beromset miliaran rupiah per hari itu sejak 2001-2008. Selain pati, sebanyak 60 perwira menengah (pamen), 46 perwira pertama (pama) dan tujuh bintara disinyalir juga ikut terlibat dalam pembiaran kegiatan judi itu.

Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam membekingi judi di Riau ini terungkap setelah Polda Riau berhasil membongkar praktek perjudian di Jl Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru akhir Oktober lalu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolda Riau Brigjen Pol Hadiatmoko itu, polisi menangkap bandar judi bernama Acin dan 26 anak buahnya. Polisi juga menyita dokumen nomor togel hingga mencapai empat karung, uang tunai Rp185 juta dan 250 ringgit Malaysia, komputer dan mesin faksimili.

Jelas saja munculnya dugaan keterlibatan sejumlah pati, pamen, pama serta bintara itu di dalam membekingi kegiatan perjudian terbesar di Sumatera itu mengejutkan semua pihak. Tidak hanya masyarakat Pekanbaru dan Riau, tapi telah bergulir menjadi isu nasional yang sekaligus menjadi tamparan bagi institusi Polri.

Bila dugaan membekingi kegiatan perjudian itu terbukti maka bisa disimpulkan pula bahwa munculnya dugaan selama ini tentang banyaknya oknum aparat yang membekingi kegiatan ilegal logging, penyelundupan dan narkoba juga perlu ditindaklanjuti oleh Kapolri dan jajarannya.

Sementara itu di Ranai, Natuna dua orang oknum anggota polisi tertangkap sedang asik bermain judi dan menggunakan narkoba, saat penggerebekan dilakukan Polres Natuna, Selasa (2/12). Penggerebekan langsung dipimpin Kapolres, AKBP Wiyarso. Selain dua orang oknum polisi, juga tertangkap satu orang oknum TNI serta dua warga sipil laki dan perempuan.

Kelima tersangka yang ditangkap kedapatan sedang bermain judi dan dalam waktu bersamaan juga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di daerah Air Lakon Kelurahan Ranai Kota Kecamatan Bunguran, Ranai Natuna.

Saat penangkapan, ada dua kegiatan dilakukan lima orang tersebut yakni berjudi yang dibuktikan dengan adanya dua set kartu remi serta uang sebesar Rp7,5 juga. Mereka juga sedang mengkonsumsi narkoba dengan barang bukti lima paket kecil sabu-sabu lengkap dengan bong sebagai alat penghisapnya.

Penangkapan dua oknum anggota polisi di Natuna yang sedang berjudi juga menjadi ujian berat bagi polisi di dalam membangun citra positif terhadap institusinya. Semoga saja niat baik dan keberanian Kapolri Jendral Bambang Hendarso Dahuri di dalam mengungkap dan menindak anggotanya yang terlibat kasus perjudian dapat mengangkat citra institusi Polri di masa mendatang. **