Cari Blog Ini

24 Februari 2012

Kepala KUA Mesum Langsung Dipecat




PADANG, HALUAN- Kepala KUA Kayu Tanam, Padang Pariaman berinisial Az terjaring razia polisi di Jalan Adinegoro, depan Mapolsek Koto Tangah, Selasa lalu resmi diberhentikan. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Ismail Usman kepada Haluan kemarin (23/2).
“Ini menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi Kemenag Sumbar. Oknum tersebut telah kami berhentikan,” ujar Ismail.

Menindaklanjuti hal ini, jajaran Kemenag Sumbar akan melaksanakan evaluasi bagi seluruh Kepala KUA awal Maret nanti.

“Awal Maret ini kita akan mengumpulkan semua Kepala KUA untuk diberikan peringatan. Ini akan menjadi pelajaran ke depannya bahwa kita tidak akan mentoleransi oknum yang mencemarkan nama baik institusi,” tegasnya.

Ismail juga menyayangkan sekali perbuatan Az karena selain menodai isnstitusi, ia juga telah mencemarkan reputasi agama. “Tokoh dari lembaga keagamaan sepatutnya menjadi contoh,” kata Ismail lagi.

Sebelumnya diberitakan Az dijumpai dengan pakaian terbuka bersama remaja belia berusia 17 tahun berinisial Ls di dalam mobil Toyota Starlet. Diduga ia berbuat mesum di dalam mobil tersebut. Jajaran Polresta Padang yang menggelar razia, juga menemukan VCD porno dan kondom di dalam mobil tersebut.

Kabag Ops Polresta Padang Kompol Ari Yuswan Triono yang memimpin razia itu mengatakan, awalnya Toyota Starlet tersebut melaju dari arah Padang Pariaman menuju Padang. Saat dihentikan petugas, Az terkejut, dan menabrak mobil yang ada di depannya.

Kejadian ini mengundang perhatian petugas, dan polisi langsung memeriksa mobil itu. Karena kaget, mereka tidak sempat memperbaiki pakaian mereka yang sudah terbuka.

“Mungkin mereka terkejut saat mengetahui ada razia, dan karena ketakutan dia menabrak mobil yang berada di depannya. Melihat kejadian tesebut, kami langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan keduanya dalam kondisi setengah telanjang,” ujarnya.

Kemudian kata Ari, petugas pun memeriksa kendaraan mereka dan ternyata mendapatkan delapan keping VCD Porno, dan sembilan bungkus kondom, sehingga mereka digiring ke Mapolsek Koto Tangah untuk diperiksa lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Az, warga Koto Tinggi 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman mengaku sempat berbuat mesum di dalam mobil itu bersama Ls, siswa kelas II sebuah MAN di Padang Pariaman.

“AZ sudah lama kenal dengan gadis tersebut, sehingga mereka ini ingin ke Padang untuk sekedar jalan-jalan,” jelas Ari. Polisi kemudian menghubungi keluarga perempuan itu. Setelah dilakukan musyawarah, mereka pun akhirnya tidak melapor di Polsek Koto Tangah, melainkan akan membuat laporan di Polres Pariaman. “Kita sudah melepaskan mereka sekitar pukul 03.00 WIB, setelah orang tua perempuan tiba di Polsek, dan akan melapor ke Polres Pariaman terkait kasus ini,” lanjutnya. (h/nas/dla)