Cari Blog Ini

16 Desember 2008

Perlu Cara Lain


Turunnya Harga BBM

Pemerintah pada Senin (15/12) pukul 00.00 WIB kembali menurunkan harga premium dari harga Rp5.500 per liter menjadi Rp5.000. Penurunan harga juga diberlakukan untuk solar, dari harga Rp5.500 per liter menjadi Rp4.800. Premium turun Rp500 per liter, sedangkan solar turun Rp700.

Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar bersubsidi tersebut langsung diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (14/12). Penurunan harga minyak itu berdasarkan penyesuaian terhadap harga minyak dunia yang terus melorot.

Sebelumnya pada 1 Desember lalu, pemerintah juga telah menurunkan harga premium bersubsidi dari Rp6.000 menjadi Rp 5.500. Namun ketika itu harga solar tidak mengalami penurunan. Kendati harga premium dan solar bersubsidi telah diturunkan pemerintah, namun tidak pada minyak tanah bersubsidi. Harga minyak tanah bersubsidi masih tetap bercokol pada angka Rp2.500 per liter.

Presiden SBY mengatakan dalam menurunkan harga BBM pemerintah selalu mencermati beban subsidi yang ditanggung APBN. Khusus untuk penurunan harga minyak tanah, hal itu belum bisa dilakukan juga karena mempertimbangkan subsidi.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPR Tjahjo Kumolo, penurunan harga premiun sebetulnya masih bisa ditekan lagi hingga mencapai angka Rp3.570 per-liter. Harga tersebut didasarkan pada harga minyak mentah dunia US$ 43 per barel, nilai tukar rupiah Rp 11.150/$US, alpha 9%, PPN 10%, PBBKB 5%. Sedangkan harga solar idealnya dengan kondisi minyak mentah dunia sekarang ini juga berkisar pada angka Rp3.570 per liter.

Penurunan harga premium dan solar bersubsidi oleh pemerintah, tentunya membawa angin segar bagi gerak nadi perekonomian nasional. Dalam kondisi ekonomi yang sedang dilanda krisis global memang perlu stimulus dan upaya-upaya yang bisa menggairahkan perekonomian nasional.

Secara perlahan dampak positif dari penurunan harga BBM bagi denyut nadi perekonomian di masyarakat akan mulai terasa. Jika pemerintah juga berhasil menekan inflasi, maka dampak krisis global bagi perekonomian nasional dan masyarakat khususnya akan bisa lebih dipersingkat.

Selain menurunkan harga BBM pemerintah dalam kondisi sekarang juga perlu melakukan berbagai langkah, seperti mengantisipasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran oleh perusahaan atau industri yang terkena krisis global. Formulanya tentu bermacam-macam, salah satunya mungkin bisa memberikan insentif pajak dan lainnya terhadap pihak perusahaan.

Pada bagian lain, serikat pekerja dan pengusaha juga perlu duduk bersama dalam menetapkan besaran upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2009. Di satu sisi kenaikan UMK dirasakan perlu oleh kalangan pekerja, menyusul naiknya harga berbagai kebutuhan. Sementara, di sisi lain kemampuan pengusaha untuk membayarkan kenaikan UMK berada pada situasi yang dilematis. Pengusaha tengah puyeng dihantam krisis global, orderan menurun drastis sedangkan biaya produksi terus membengkak.

Beranjak dari kondisi itu, maka tidak ada cara lain, selain harus menghadapi dengan cara bersama-sama. Semua elemen masyarakat, pengusaha, pemerintah, pekerja harus berupaya untuk mencarikan solusi. Bukan dengan memaksakan kehendak antara satu dengan yang lainnya. Dan jangan pula menjadikan isu ini sebagai barang dagangan politik untuk kepentingan Pemilu 2009. **