Cari Blog Ini

14 November 2008

Pentingnya Revitalisasi BUMD Batam




Pentingnya Revitalisasi BUMD Batam
Sejak berdiri enam tahun yang lalu (2002-2008) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batam masih saja menjadi polemik. Hingga kini BUMD tersebut belum dapat mewujudkan garis-garis besar tujuan awal pendiriannya.
Jangankan dapat memberikan pemasukan bagi daerah, atau dapat memberi warna di dalam kegiatan perekonomian tertentu, sedangkan keberadaannya saja tidak jelas.
Modal yang dikucurkan Pemko Batam bagi kegiatan operasional dan usaha BUMD senilai Rp2,2 miliar hingga kini pun tidak diketahui pertanggungjawabannya. Yang ada hanya sebuah kesimpulan bahwa BUMD Batam merugi.
Enam tahun sudah persoalan itu terus berlangsung, namun tidak ada solusi. Yang ada hanya cuap-cuap, berpolemik tentang rencana-rencana akan dilakukannya evaluasi, permintaan pertanggungjawaban dan restrukturisasi pengurus/direksi. Yang berpolemik adalah walikota, wakil walikota, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam. Tapi realisasinya nihil.
Terakhir perkembangan informasi tentang BUMD Kota Batam yang dilansir Harian Pagi Sijori Mandiri, edisi Sabtu, 8 November 2008, Wakil Walikota Batam Ria Saptarika sudah malas membicarakan persoalan BUMD Kota Batam itu. Karena kondisi BUMD tersebut tidak layak lagi untuk dipertahankan.
Ria pun mengaku sudah sejak lama setuju dan merekomendasikan agar BUMD Kota Batam itu dievaluasi dan direstruklisasi. Namun hal itu tak terwujud dan bahkan ada pihak tertentu yang menghalangi dan tidak menghendaki hal itu terjadi. Sehingga Ria sendiri sudah malas mengomentari hal tersebut.
Harusnya menurut Ria, BUMD bisa dan mampu menangkap peluang-peluang bisnis yang ada di Kota Batam. Tapi yang terjadi tidak demikian. Meski tidak memiliki kemampuan, namun keberadaan pengurus/direksi BUMD Kota Batam masih saja tetap dipertahankan.
Bayangkan, seorang Wakil Walikota Batam Ria Saptarika saja tidak bisa berbuat apa-apa dengan ketidakjelasan BUMD Kota Batam. Begitu juga dengan Walikota Batam Ahmad Dahlan dan DPRD Kota Batam. Siapakah yang berada di belakang polemik ini? Nanti akan terjawab sendiri!
Tapi yang jelas, keberadaan BUMD di Kota Batam sebetulnya sangatlah strategis. Karena banyak kegiatan perekonomian yang bisa dilakukan oleh BUMD. Baik yang bisa memberikan pemasukan keuangan bagi daerah serta juga dapat membantu masyarakat dalam hal-hal tertentu. Namun tentunya diperlukan orang yang kualifite dan berkredibilitas baik sehingga mampu mewujudkan cita-cita tersebut.
Ironisnya, Batam yang begitu maju, bertetangga dengan negara Singapura dan Malaysia namun ternyata untuk pengelolaan BUMD saja jauh tertinggal bila dibanding dengan BUMD Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah.
BUMD Kab Sragen yang baru berumur sekitar 7 tahun, ternyata sudah memiliki 10 badan dan unit usaha. Badan dan unit usaha BUMD Kab Sragen itu meliputi PT Sukowati Mandiri, PT Gentrade, LPEK, PD Bengkel Terpadu, PDAM, BPR BKK Karang Malang- BPR Djoko Tingkir,PD Sukowati Jaya, PD BPR Syariah, PD PAL.
Menariknya, 10 unit usaha milik BUMD Kabupaten Sragen itu berjalan dengan baik serta kondisi keuangannya sehat dan memberikan pemasukan bagi keuangan Pemkab Sragen. Selain itu juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Di samping bisa menyediakan lapangan pekerjaan, juga dapat menyediakan jasa dan penyediaan kebutuhan tertentu yang harga lebih murah dibanding harga di pasaran. Sekarang asset BUMD Kabupaten Sragen sudah puluhan miliar rupiah.
Sehubungan dengan kompleksnya persoalan BUMD Kota Batam saat ini, maka sudah saatnya dilakukan revitalisasi terhadap lembaga tersebut. Tinggalkan dulu kepentingan politis dan primodialisme yang sempit untuk membangun BUMD yang sehat, tangguh dan dapat memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat. **

Tidak ada komentar: