Cari Blog Ini

27 September 2010

Razia Mobil Mewah Berlanjut


BATAM-Hingga Minggu (26/9) sudah 104 unit mobil mewah yang ditangkap oleh Tim Gabungan Polri yang terdiri Bareskrim Mabes Polri, Polda Kepri dan Polresta Barelang. Tim Gabungan masih akan terus melakukan razia mobil mewah yang diduga kuat bermasalah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Demi keamanan, kemarin 104 unit mewah itu dipindahkan dari areal parkir Polresta Barelang ke areal parkir Mapolda Kepri di Nongsa.

Direktur I Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Drs Saud Usman Nasution mengatakan, razia mobil mewah bermasalah di Batam akan terus digelar. Dia juga tidak menyebutkan kapan razia mobil mewah tersebut berakhir. Menurut Saud razia akan dilakukan setiap hari sampai mobil mewah berdokumen palsu tidak ada lagi yang berkeliaran di jalanan Kota Batam. "Sampai kapan waktu razianya itu rahasia, yang jelas terus kita gelar sampai tuntas," ujar Direktur yang membidangi Tindak Pidana Umum ini.

Kapolda Kepri Brigjend Pudji Hartanto mengatakan pemindahan barang bukti (BB) 104 unit mobil mewah dari areal parkir Polresta Barelang ke areal parkir Polda Kepri di Nongsa bertujuan untuk menjaga keamanan mobil-mobil tersebut dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena, areal parkir Polresta Barelang sangat terbuka dan bersebelahan langsung dengan jalan raya, sedangkan areal parkir Polda Kepri berada di tengah-tengah komplek Mapolda Kepri.

"Biar lebih aman. Kita menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan di Polda Kepri, bisa lebih aman dari kerawanan-kerawanan," kata Kapoda Kepri, Brigjen Pudji Hartanto kemarin, sembari mengatakan, apabila ada masyarakat yang merasa kurang nyaman pada saat pelaksanaan razia dan penangkapan serta jika ada prilaku anggota tim yang kurang berkenan, ia atas nama Kapolda Kepri memohon maaf kepada masyarakat.

Menurut Pudji kasus mobil bermasalah yang ditangani Tim Gabungan Polri ini masih dalam tahap penyidikan intensif. Karena alasan itu, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan. "Ada saatnya nanti akan dijelaskan. Kita tuntaskan dulu pemeriksaan, cek dokumen dan fisik kendaraan. Bila tidak ada penyimpangan maka mobil akan diserahkan kembali kepada pemiliknya," ujar Kapolda.

Pantauan di lapangan, 104 unit mobil mewah tersebut dipindahkan secara bertahap dari Mapolresta Barelang, Baloi ke Mapolda Kepri di Nongsa. Satu tahap terdiri sekitar 30 mobil. Iring-iringan pemindahan mobil mewah itu dikawal ketat oleh petugas polisi dengan menggunakan mobil patroli pengawal (Patwal). Setiba di Mapolda Kepri mobil mewah itu disusun rapi di areal parkir Mapolda Kepri yang berada tepat di belakang gedung utama Mapolda Kepri.

Mobil mewah yang disita ini terdiri dari berbagai merek dan jenis diantaranya BMW X5, Lexus E240, Lexus RX300, Toyota Wish, Lexus, Toyota Land Cruiser, Toyota Cygnus, BMW 530i, Mercedes CDI, Jaguar S-Type dan ada Mazda type sport dengan nomor polisi BP 1 XL, model satu pintu warna biru yang menjadi sorotan, selain kondisinya mulus juga jarang ditemui di Batam.

Sebelumnya pada Sabtu (25/9) semua mobil mewah itu sudah dilakukan cek fisik oleh pihak Bea dan Cukai (BC) Batam dengan melibatkan pihak terkait lainnya. Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan pengecekan fisik kendaraan, sudah dituntaskan pada Sabtu (25/9) malam. Pihak penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen di Kantor Samsat Kepri di Graha Kepri, Batam Centre.

Razia mobil mewah yang dilakukan oleh Tim Gabungan Polri, membuat para pemilik mobil mewah resah. Sebab, tim itu turun dengan senjata lengkap dan langsung mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang diduga bermasalah. Selanjutnya polisi membawa mobil tersebut ke Mapolresta Barelang sebagai barang bukti.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, mobil mewah yang disita oleh Tim Gabungan Polri ini merupakan mobil bekas yang diimpor dari Singapura. Mobil tersebut produksi tahun 2004 ke atas. Namun di dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang dikeluarkan oleh kantor Samsat Kepri, mobil mewah itu produksi tahun 2002 atau pun 2003.

Sebagaimana diketahui mulai 1 Januari 2004 tidak dibenarkan lagi memasukan mobil bekas dari luar negeri ke Batam. Hal itu diatur oleh PP Nomor 63 tahun 2003. Namun kenyataannya masih banyak mobil mewah produksi tahun 2004 ke atas yang berseleweran di Batam. Mobil mewah itu umumnya milik pengusaha terkemuka di Batam. Plat nomor polisi mobil mewah itu banyak yang menggunakan satu angka atau pun dua angka.

Pantauan di jalan-jalan utama di Kota Batam, sejak Kamis (23/9) terasa agak sepi. Mobil-mobil mewah yang biasanya berseleweran untuk pergi ke kantor, bisnis atau pun mengantar anak sekolah nyaris tak terlihat lagi. Ada dugaan kuat, sebagian mobil mewah bermasalah itu disembunyikan di gudang-gudang kawasan industri dan lainnya. Mobil mewah itu oleh pemiliknya tidak lagi diparkirkan di rumah. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak ditarik atau disita oleh Tim Mabes Polri. (sm/ts/ed/ye)

Tidak ada komentar: